Contoh Mazhab Syafi’i dalam Kehidupan Sehari-hari
operatorsekolah.id – Contoh mazhab Syafi’i dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan dalam berbagai kegiatan umat Islam, mulai dari bersuci, berwudu, salat, membayar zakat fitrah, memilih makanan, hingga menjalankan kehidupan keluarga. Banyak masyarakat Indonesia mempraktikkan ketentuan tersebut sejak kecil melalui pendidikan di rumah, masjid, madrasah, dan pesantren.
Mazhab Syafi’i tidak hanya membahas tata cara ibadah. Sebaliknya, mazhab ini juga memberikan pedoman tentang kebersihan, makanan, transaksi, pernikahan, warisan, dan hubungan sosial.

Oleh karena itu, memahami mazhab Syafi’i akan membantu seseorang menjalankan ibadah dengan lebih terarah. Selain itu, pengetahuan fikih dapat mencegah kebingungan ketika masyarakat menemukan perbedaan praktik di lingkungan sekitarnya.
Namun, perbedaan mazhab tidak seharusnya menimbulkan pertengkaran. Setiap mazhab memiliki dasar dan metode dalam memahami Al-Qur’an serta hadis. Karena itu, umat Islam perlu menghormati perbedaan pendapat yang memiliki landasan keilmuan.
Pengertian Mazhab Syafi’i
Mazhab Syafi’i merupakan salah satu dari empat mazhab fikih utama dalam Islam Sunni. Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i merumuskan dasar pemikirannya melalui proses kajian terhadap Al-Qur’an, hadis, ijmak, dan qiyas.
Mazhab bukan agama baru dan bukan pula pengganti Al-Qur’an maupun hadis. Sebaliknya, mazhab membantu umat memahami hukum Islam melalui metode keilmuan yang tersusun.
Para ulama Syafi’iyah kemudian mengembangkan penjelasan Imam Syafi’i dalam berbagai kitab. Melalui proses tersebut, masyarakat dapat mempelajari hukum ibadah dan kehidupan sehari-hari secara lebih sistematis.
Di Indonesia, banyak pesantren dan majelis taklim menggunakan kitab-kitab fikih Syafi’iyah. Akibatnya, sejumlah praktik mazhab Syafi’i terasa akrab dalam kehidupan masyarakat.
Mengapa Mazhab Syafi’i Banyak Dipraktikkan?
Penyebaran Islam melalui ulama, pesantren, kerajaan, dan lembaga pendidikan ikut memperkenalkan mazhab Syafi’i kepada masyarakat Indonesia.
Selain itu, ulama Nusantara menulis dan mengajarkan banyak kitab fikih berdasarkan mazhab tersebut. Tradisi pengajian pun meneruskan pembelajaran dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Dengan demikian, masyarakat sering menjalankan suatu praktik Syafi’iyah meskipun mereka tidak selalu mengetahui nama atau dalil perinciannya.
Sebagai contoh, seseorang mungkin terbiasa membaca niat sebelum wudu, melakukan qunut pada salat Subuh, atau mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk beras. Kebiasaan tersebut berkaitan erat dengan tradisi fikih yang berkembang di lingkungannya.
Contoh Mazhab Syafi’i dalam Bersuci
Bersuci menjadi bagian penting dalam ajaran Islam. Mazhab Syafi’i menjelaskan jenis air, pembagian najis, tata cara menghilangkan najis, serta ketentuan wudu dan mandi.
1. Menggunakan Air Suci dan Menyucikan
Salah satu contoh mazhab Syafi’i dalam kehidupan sehari-hari terlihat ketika seseorang memilih air untuk berwudu atau mandi wajib.
Air yang suci dan dapat menyucikan antara lain air hujan, air sumur, air laut, air sungai, mata air, salju, dan embun. Selama sifat air tidak berubah karena benda yang mencemarinya, seseorang dapat menggunakannya untuk bersuci sesuai ketentuan.
Karena itu, masyarakat biasanya memperhatikan warna, bau, dan rasa air sebelum menggunakannya. Kebiasaan tersebut menunjukkan kepedulian terhadap keabsahan bersuci.
Pembahasan lebih lengkap dapat dibaca dalam artikel air suci dan air najis menurut mazhab Syafi’i.
2. Membaca Niat Ketika Berwudu
Dalam mazhab Syafi’i, niat menjadi salah satu rukun wudu. Seseorang menghadirkan niat dalam hati ketika mulai membasuh wajah.
Ucapan niat dengan lisan bukan pengganti niat dalam hati. Namun, seseorang boleh melafalkannya untuk membantu menghadirkan kesengajaan beribadah.
Praktik ini sering terlihat ketika seseorang bersiap menjalankan salat. Sebelum membasuh wajah, ia meneguhkan niat untuk menghilangkan hadas kecil.
3. Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki
Mazhab Syafi’i menetapkan enam rukun wudu, yaitu niat, membasuh wajah, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki, serta tertib.
Karena itu, seseorang perlu menjalankan seluruh rukun sesuai urutan. Jika ia meninggalkan salah satunya, wudunya tidak sah.
Selain menjalankan rukun, masyarakat juga sering melakukan berbagai sunah wudu. Misalnya, mereka membaca basmalah, mencuci telapak tangan, berkumur, membersihkan hidung, dan mengulang basuhan sebanyak tiga kali.
Untuk panduan lebih rinci, pembaca dapat mempelajari tata cara wudhu yang benar menurut Imam Syafi’i.
4. Mengusap Sebagian Kepala
Mazhab Syafi’i mewajibkan seseorang mengusap sebagian kepala dalam wudu. Karena itu, usapan tidak harus mengenai seluruh kepala untuk memenuhi batas wajib.
Meskipun demikian, mengusap seluruh kepala memiliki nilai kesunahan. Banyak orang melakukannya agar wudu terasa lebih sempurna.
Contoh ini menunjukkan perbedaan antara rukun dan sunah. Rukun menentukan keabsahan, sedangkan sunah menyempurnakan ibadah.
5. Menjaga Urutan Wudu
Tertib termasuk rukun wudu dalam mazhab Syafi’i. Artinya, seseorang harus mendahulukan wajah, lalu tangan, kepala, dan kaki sesuai urutan.
Sebagai contoh, seseorang tidak boleh sengaja membasuh kaki sebelum wajah. Jika ia melakukannya, ia perlu mengulang bagian tersebut sesuai urutan yang benar.
Kebiasaan menjaga urutan juga melatih seseorang menjalankan ibadah dengan disiplin.
Contoh Mazhab Syafi’i tentang Hal yang Membatalkan Wudu
Mazhab Syafi’i menjelaskan beberapa keadaan yang membatalkan wudu. Pemahaman tersebut memengaruhi kebiasaan umat Islam sebelum melaksanakan salat.
6. Bersentuhan Kulit dengan Lawan Jenis
Menurut pendapat yang umum dalam mazhab Syafi’i, sentuhan langsung antara kulit laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dapat membatalkan wudu apabila memenuhi syaratnya.
Karena itu, seseorang biasanya memperbarui wudu setelah bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang bukan mahram. Sentuhan melalui kain atau penghalang tidak termasuk sentuhan kulit langsung.
Namun, rincian hukum ini memiliki syarat dan pembahasan yang lebih luas. Oleh sebab itu, seseorang perlu mempelajarinya melalui guru atau kitab fikih yang dapat dipercaya.
7. Keluar Sesuatu dari Qubul atau Dubur
Keluarnya sesuatu dari jalan depan atau belakang membatalkan wudu. Contohnya meliputi buang air kecil, buang air besar, dan keluar angin.
Setelah mengalami salah satu keadaan tersebut, seseorang perlu beristinja dan berwudu kembali sebelum salat.
Praktik ini menjadi contoh yang sangat umum dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat bahkan telah mengajarkannya kepada anak-anak sejak usia dini.
8. Hilang Kesadaran atau Tidur Tidak Menetap
Hilang akal karena pingsan, mabuk, atau sebab lainnya membatalkan wudu. Selain itu, tidur juga dapat membatalkannya, kecuali dalam keadaan tertentu yang memenuhi syarat.
Karena itu, seseorang yang tertidur pulas biasanya berwudu kembali sebelum menjalankan salat.
Langkah tersebut mencerminkan sikap hati-hati dalam menjaga kesucian.
Pembahasan lain mengenai pembatal wudu tersedia dalam artikel hal yang membatalkan wudhu menurut Imam Syafi’i.
Contoh Mazhab Syafi’i dalam Menyucikan Najis
Mazhab Syafi’i membagi najis berdasarkan jenis dan cara menyucikannya. Pembagian tersebut membantu masyarakat membersihkan tubuh, pakaian, dan tempat salat.
9. Membersihkan Najis Biasa dengan Air
Ketika pakaian terkena darah, urine, atau kotoran, seseorang perlu menghilangkan benda najis terlebih dahulu. Setelah itu, ia mengalirkan air hingga sifat najis hilang.
Sifat tersebut meliputi warna, bau, dan rasa sejauh memungkinkan untuk dihilangkan.
Oleh karena itu, seseorang tidak cukup hanya mengelap bagian yang terkena najis apabila masih terdapat bekas benda najis.
10. Menyucikan Jilatan Anjing Tujuh Kali
Dalam mazhab Syafi’i, anjing dan babi termasuk najis berat. Apabila air liur atau bagian tubuh anjing yang basah mengenai benda suci, seseorang perlu menyucikannya sebanyak tujuh kali dan menggunakan tanah pada salah satu basuhan.
Contoh sehari-harinya dapat terjadi ketika anjing menjilat wadah atau menyentuh pakaian dalam keadaan basah.
Pertama, seseorang perlu menghilangkan benda najis yang terlihat. Selanjutnya, ia membasuh bagian tersebut sesuai tata cara penyucian najis berat.
Panduan khusus tersedia dalam artikel cara menyucikan bejana dari jilatan anjing menurut Syafi’i.
11. Tidak Menganggap Semua Benda Otomatis Najis
Mazhab Syafi’i tidak mengajarkan umat untuk mudah menuduh semua benda sebagai najis. Hukum asal benda ialah suci sampai seseorang mengetahui atau meyakini adanya najis.
Sebagai contoh, lantai tidak otomatis menjadi najis hanya karena seseorang menduga anjing pernah melintas di atasnya. Keyakinan tidak hilang hanya karena keraguan.
Prinsip ini membantu masyarakat menghindari sikap berlebihan atau waswas ketika bersuci.
Contoh Mazhab Syafi’i dalam Salat
Praktik salat menjadi bagian yang paling mudah terlihat dalam kehidupan masyarakat. Beberapa kebiasaan masyarakat Indonesia berkaitan dengan pendapat mazhab Syafi’i.
12. Membaca Basmalah dalam Surah Al-Fatihah
Mazhab Syafi’i memandang basmalah sebagai bagian dari Surah Al-Fatihah. Karena itu, seseorang membacanya ketika membaca Al-Fatihah dalam salat.
Imam juga dapat membacanya sesuai ketentuan bacaan dalam salat jahr maupun sir.
Praktik ini sering terdengar dalam salat berjemaah di masjid yang mengikuti tradisi Syafi’iyah.
13. Membaca Qunut dalam Salat Subuh
Salah satu praktik yang dikenal dalam mazhab Syafi’i ialah membaca doa qunut pada rakaat kedua salat Subuh setelah bangkit dari rukuk.
Masyarakat di berbagai daerah Indonesia menjalankan kebiasaan tersebut. Imam membaca doa, sedangkan makmum mengaminkan.
Namun, umat Islam perlu menghormati orang yang tidak membaca qunut karena mazhab lain memiliki pendapat berbeda.
14. Mengangkat Tangan pada Beberapa Gerakan Salat
Dalam pelaksanaan salat, seseorang mengangkat tangan ketika takbiratul ihram. Selain itu, ia juga dapat mengangkat tangan ketika hendak rukuk, bangkit dari rukuk, dan berdiri dari tasyahud awal.
Praktik tersebut mengikuti sunah yang dijelaskan dalam pembahasan fikih salat.
Dengan demikian, gerakan salat tidak hanya mengikuti kebiasaan, tetapi juga memiliki landasan dalam ajaran Rasulullah saw.
15. Membaca Tasyahud dan Selawat
Mazhab Syafi’i memberikan perhatian penting terhadap bacaan tasyahud dan selawat dalam salat.
Pada tasyahud akhir, seseorang perlu membaca bacaan yang termasuk rukun sesuai ketentuan. Selain itu, ia dapat menyempurnakannya dengan doa-doa yang dianjurkan.
Kebiasaan ini menunjukkan bahwa mazhab Syafi’i mengatur gerakan dan bacaan salat secara terperinci.
16. Menutup Aurat sebagai Syarat Salat
Seseorang harus menutup aurat sebelum menjalankan salat. Laki-laki perlu menutup bagian antara pusar dan lutut, sedangkan perempuan menutup seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan menurut ketentuan yang umum dijelaskan dalam mazhab Syafi’i.
Karena itu, masyarakat memakai sarung, celana panjang, mukena, atau pakaian lain yang memenuhi syarat.
Pakaian juga harus suci dari najis. Dengan demikian, seseorang perlu memeriksanya sebelum salat.
Contoh Mazhab Syafi’i dalam Salat Berjemaah
Salat berjemaah mengajarkan keteraturan dan persatuan. Mazhab Syafi’i menjelaskan syarat imam, posisi makmum, niat berjemaah, serta tata cara mengikuti imam.
17. Makmum Mengikuti Gerakan Imam
Makmum tidak boleh mendahului imam. Sebaliknya, ia bergerak setelah imam memulai gerakannya.
Sebagai contoh, makmum baru turun untuk rukuk setelah imam bergerak menuju rukuk. Ia juga tidak boleh sengaja tertinggal terlalu jauh tanpa alasan yang dibenarkan.
Praktik tersebut melatih kedisiplinan dan keteraturan dalam ibadah bersama.
18. Meluruskan dan Merapatkan Saf
Sebelum salat dimulai, imam sering meminta jemaah meluruskan saf. Selanjutnya, makmum menyesuaikan posisi agar barisan terlihat rapi.
Merapatkan saf tidak berarti menyakiti atau memaksa kaki orang lain. Sebaliknya, jemaah perlu menjaga kerapian dan kenyamanan bersama.
19. Mengikuti Imam dalam Sujud Sahwi
Ketika imam melakukan sujud sahwi, makmum perlu mengikutinya. Meskipun makmum tidak mengetahui sebabnya, ia tetap mengikuti imam selama gerakan tersebut sesuai ketentuan.
Hal ini menunjukkan pentingnya hubungan antara imam dan makmum dalam salat berjemaah.
Contoh Mazhab Syafi’i dalam Puasa
Mazhab Syafi’i juga menjelaskan niat, hal yang membatalkan puasa, serta kewajiban yang berkaitan dengan Ramadan.
20. Berniat Puasa Ramadan pada Malam Hari
Dalam mazhab Syafi’i, seseorang perlu berniat puasa wajib pada malam hari sebelum terbit fajar.
Karena itu, masyarakat sering membaca niat puasa setelah salat Tarawih atau sebelum tidur. Meskipun demikian, tempat niat tetap berada dalam hati.
Kebiasaan ini membantu seseorang memastikan bahwa ia telah menetapkan niat sebelum memulai puasa.
21. Berhati-hati terhadap Benda yang Masuk ke Rongga Tubuh
Orang yang berpuasa perlu menjaga agar benda tidak masuk dengan sengaja melalui lubang tubuh yang terbuka sesuai perincian fikih.
Oleh sebab itu, seseorang biasanya lebih berhati-hati ketika berkumur atau membersihkan hidung pada siang Ramadan.
Namun, kehati-hatian tidak boleh berubah menjadi waswas berlebihan. Umat perlu mengikuti aturan secara proporsional.
Contoh Mazhab Syafi’i dalam Zakat Fitrah
Zakat fitrah menjadi praktik mazhab Syafi’i yang mudah ditemukan menjelang Idulfitri.
22. Mengeluarkan Zakat Fitrah dengan Makanan Pokok
Dalam mazhab Syafi’i, zakat fitrah pada dasarnya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang umum dikonsumsi masyarakat.
Karena makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia ialah beras, banyak umat Islam menunaikan zakat fitrah dengan beras.
Panitia zakat kemudian menimbang beras sesuai ukuran yang ditetapkan oleh lembaga keagamaan di daerah masing-masing.
23. Membayar Zakat sebelum Salat Id
Masyarakat biasanya menyerahkan zakat fitrah pada akhir Ramadan. Waktu utama penyalurannya berlangsung sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Karena itu, masjid dan musala sering membuka penerimaan zakat beberapa hari menjelang hari raya.
Kebiasaan tersebut memudahkan panitia membagikan zakat kepada orang yang berhak sebelum salat Id.
Contoh Mazhab Syafi’i dalam Makanan
Hukum makanan tidak hanya membahas halal dan haram. Mazhab Syafi’i juga menjelaskan penyembelihan, najis, serta kondisi darurat.
24. Memastikan Makanan Halal dan Suci
Seorang Muslim perlu memastikan bahwa makanan berasal dari bahan halal dan tidak terkena najis.
Karena itu, masyarakat memeriksa bahan, proses pengolahan, tempat penyimpanan, dan peralatan yang digunakan.
Kehati-hatian tersebut tidak hanya menjaga kesehatan, tetapi juga membantu seseorang menjalankan ketentuan agama.
25. Membaca Basmalah dan Menggunakan Tangan Kanan
Sebelum makan, seseorang dianjurkan membaca basmalah. Selain itu, ia memakai tangan kanan dan mengambil makanan yang berada di dekatnya.
Praktik tersebut termasuk adab makan yang banyak diajarkan di rumah dan lembaga pendidikan Islam.
Setelah selesai, seseorang membaca hamdalah sebagai bentuk syukur kepada Allah.
Contoh Mazhab Syafi’i dalam Kehidupan Keluarga
Mazhab Syafi’i juga mengatur hubungan keluarga, pernikahan, nafkah, dan pendidikan anak.
26. Memenuhi Rukun dan Syarat Pernikahan
Pernikahan harus memenuhi rukun dan syarat yang telah ditentukan. Unsurnya mencakup calon suami, calon istri, wali, dua orang saksi, serta ijab dan kabul.
Oleh karena itu, pelaksanaan akad nikah memerlukan wali bagi mempelai perempuan sesuai ketentuan mazhab Syafi’i.
Petugas pencatat nikah juga memeriksa dokumen agar pelaksanaan akad berjalan tertib.
27. Memberikan Nafkah kepada Keluarga
Suami memiliki kewajiban memberi nafkah kepada istri dan anak sesuai kemampuan serta kebutuhan yang wajar.
Nafkah dapat mencakup makanan, pakaian, tempat tinggal, dan keperluan dasar lainnya.
Karena itu, bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga juga dapat bernilai ibadah ketika seseorang melakukannya dengan niat yang baik.
28. Mendidik Anak dalam Ibadah
Orang tua perlu mengenalkan bersuci, salat, puasa, dan akhlak kepada anak secara bertahap.
Sebagai contoh, orang tua mengajarkan anak berwudu sebelum salat. Selanjutnya, mereka membimbing bacaan dan gerakan dengan penuh kesabaran.
Pendidikan tersebut membantu anak membangun kebiasaan ibadah sejak dini.
Contoh Mazhab Syafi’i dalam Muamalah
Muamalah mencakup hubungan ekonomi dan sosial antarmanusia. Mazhab Syafi’i memberikan pedoman agar transaksi berjalan jujur dan adil.
29. Menjelaskan Barang dalam Jual Beli
Penjual perlu menjelaskan keadaan barang dengan jujur. Ia tidak boleh menyembunyikan cacat yang dapat memengaruhi keputusan pembeli.
Sebaliknya, pembeli juga perlu memenuhi pembayaran sesuai kesepakatan.
Dengan demikian, transaksi dapat berlangsung atas dasar kerelaan kedua pihak.
30. Menghindari Riba dan Penipuan
Mazhab Syafi’i melarang riba, penipuan, perjudian, dan pengambilan harta orang lain secara batil.
Contoh penerapannya ialah menghindari tambahan utang yang mengandung riba serta tidak memanipulasi ukuran atau timbangan.
Selain itu, penjual tidak boleh membuat keterangan palsu hanya untuk meningkatkan penjualan.
31. Membayar Utang Tepat Waktu
Seseorang yang memiliki utang perlu melunasinya sesuai kesepakatan. Jika ia menghadapi kesulitan, ia perlu berkomunikasi dengan pemberi utang.
Sikap terbuka dapat mencegah perselisihan. Selain itu, pencatatan utang akan membantu kedua pihak mengingat jumlah dan waktu pembayaran.
Sikap terhadap Perbedaan Mazhab
Umat Islam dapat menemukan praktik yang berbeda ketika beribadah bersama. Sebagian orang membaca qunut, sedangkan sebagian lainnya tidak. Ada pula perbedaan dalam masalah sentuhan kulit, zakat fitrah, dan bacaan salat.
Perbedaan tersebut tidak selalu menunjukkan bahwa salah satu pihak mengabaikan ajaran Islam. Sebaliknya, para ulama dapat menghasilkan kesimpulan berbeda karena menggunakan metode dan pemahaman dalil yang berbeda.
Oleh sebab itu, seseorang tidak boleh mudah menyalahkan orang lain. Ia perlu mempelajari dasar pendapat dan menjaga adab.
Mengikuti mazhab juga tidak berarti bersikap fanatik. Seorang Muslim tetap perlu menghormati mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali.
Cara Menerapkan Mazhab Syafi’i secara Tepat
Pertama, pelajari fikih melalui guru yang memiliki pemahaman memadai. Penjelasan langsung dapat membantu seseorang memahami syarat, pengecualian, dan perbedaan pendapat.
Kedua, gunakan kitab atau sumber yang dapat dipercaya. Hindari mengambil hukum hanya dari potongan video tanpa konteks.
Selanjutnya, bedakan antara hukum wajib, sunah, makruh, mubah, dan haram. Pemahaman ini akan mencegah seseorang menganggap semua anjuran sebagai kewajiban.
Selain itu, hindari sikap waswas. Mazhab Syafi’i memiliki kaidah bahwa keyakinan tidak hilang karena keraguan.
Kemudian, hormati perbedaan pendapat. Jangan menjadikan masalah cabang fikih sebagai alasan untuk memutus persaudaraan.
Terakhir, utamakan tujuan ibadah, yaitu mendekatkan diri kepada Allah dan memperbaiki akhlak.
Kesalahan dalam Memahami Mazhab Syafi’i
Sebagian orang menganggap mazhab hanya berisi kebiasaan masyarakat. Padahal, ulama menyusun pendapat mazhab melalui metode ilmiah dan kajian dalil.
Kesalahan lain muncul ketika seseorang menganggap semua tradisi sebagai ajaran wajib mazhab Syafi’i. Karena itu, umat perlu membedakan antara hukum fikih, adat, dan kebiasaan daerah.
Selain itu, sebagian orang mengambil pendapat dari berbagai mazhab hanya untuk mencari hukum yang paling ringan tanpa memahami syaratnya. Tindakan tersebut dapat menimbulkan ketidakkonsistenan.
Oleh sebab itu, pembelajaran fikih membutuhkan bimbingan, ketelitian, dan sikap rendah hati.
Contoh mazhab Syafi’i dalam kehidupan sehari-hari dapat terlihat dalam tata cara bersuci, berwudu, salat, berpuasa, membayar zakat fitrah, memilih makanan, menjalankan pernikahan, dan melakukan transaksi.
Penerapan tersebut membantu umat menjalankan ajaran Islam secara teratur. Namun, pemahaman fikih harus disertai sikap terbuka dan penghormatan terhadap perbedaan mazhab.
Dengan demikian, mengikuti mazhab Syafi’i tidak hanya berarti menjalankan tata cara ibadah. Seorang Muslim juga perlu menjaga kebersihan, kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan hubungan baik dengan sesama.
Pada akhirnya, pemahaman mazhab seharusnya meningkatkan kualitas ibadah sekaligus memperbaiki akhlak dalam kehidupan sehari-hari.












