Bacaan Niat dan Doa Shalat Jenazah yang Lengkap

Bacaan Niat dan Doa Shalat Jenazah yang Lengkap
Bacaan Niat dan Doa Shalat Jenazah yang Lengkap

Bacaan Niat dan Doa Shalat Jenazah yang Lengkap

operatorsekolah.id – Bacaan niat dan doa Shalat Jenazah yang lengkap terdiri atas niat di dalam hati, membaca Surah Al-Fatihah setelah takbir pertama, membaca shalawat setelah takbir kedua, mendoakan jenazah setelah takbir ketiga, membaca doa setelah takbir keempat, kemudian mengucapkan salam.

Shalat Jenazah dilaksanakan dengan berdiri apabila mampu, menghadap kiblat, dan melakukan empat kali takbir. Tidak terdapat gerakan rukuk, iktidal, sujud, maupun duduk tasyahud dalam pelaksanaannya.

Imam Syafi’i menjelaskan dalam Al-Umm Juz 1, Kitab Al-Jana’iz, bahwa Shalat Jenazah dilakukan dengan empat kali takbir. Setelah takbir pertama dibaca Surah Al-Fatihah, kemudian shalawat kepada Nabi Muhammad saw. dan doa yang dikhususkan untuk jenazah.

Hukum Melaksanakan Shalat Jenazah

Shalat Jenazah hukumnya fardu kifayah. Artinya, kewajiban tersebut dianggap telah dilaksanakan apabila sudah ada sebagian umat Islam yang menyalati jenazah.

Apabila tidak ada seorang Muslim pun yang menyalatinya, seluruh umat Islam yang mengetahui kematian tersebut dan mampu melaksanakannya dapat menanggung dosa.

Tujuan utama Shalat Jenazah adalah mendoakan orang yang telah meninggal agar memperoleh ampunan, rahmat, keselamatan dari azab kubur, dan tempat yang baik di sisi Allah.

Rasulullah saw. bersabda:

“Tidaklah seorang Muslim meninggal dunia, kemudian jenazahnya dishalati oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, melainkan Allah menerima syafaat mereka untuknya.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abdullah bin Abbas r.a.

Tata Cara Shalat Jenazah Secara Singkat

Urutan Shalat Jenazah menurut Mazhab Syafi’i adalah sebagai berikut:

  1. Berdiri menghadap kiblat dan menghadirkan niat.
  2. Melakukan takbir pertama.
  3. Membaca taawuz dan Surah Al-Fatihah.
  4. Melakukan takbir kedua.
  5. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
  6. Melakukan takbir ketiga.
  7. Membaca doa khusus untuk jenazah.
  8. Melakukan takbir keempat.
  9. Membaca doa setelah takbir keempat.
  10. Mengucapkan salam.

Imam Syafi’i juga menganjurkan orang yang melaksanakan Shalat Jenazah mengangkat kedua tangannya pada setiap takbir. Setelah takbir keempat, seseorang dapat mengucapkan satu kali salam atau dua kali salam.

Niat Shalat Jenazah Berada di Dalam Hati

Niat Shalat Jenazah dilakukan di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Melafalkan niat dengan lisan bukan rukun dan bukan syarat sah shalat.

Tidak ada hadis yang mewajibkan umat Islam melafalkan susunan niat tertentu sebelum Shalat Jenazah. Lafal niat yang biasa diajarkan hanya berfungsi membantu seseorang menghadirkan maksud ibadah di dalam hati.

Hal-hal yang perlu diniatkan adalah:

  • Melaksanakan Shalat Jenazah.
  • Menunaikan fardu kifayah.
  • Menyalati jenazah yang berada di hadapan atau yang dishalati imam.
  • Mengikuti imam apabila menjadi makmum.
  • Melaksanakan ibadah karena Allah Taala.

Bacaan Niat Shalat Jenazah Laki-Laki sebagai Makmum

Lafal niat yang dapat digunakan untuk jenazah laki-laki adalah:

Tulisan Arab

أُصَلِّي عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى

Tulisan Latin

Ushallī ‘alā hādzal-mayyiti arba‘a takbīrātin fardhal-kifāyati ma’mūman lillāhi ta‘ālā.

Artinya

“Saya berniat melaksanakan Shalat Jenazah atas jenazah laki-laki ini dengan empat kali takbir sebagai fardu kifayah, menjadi makmum karena Allah Taala.”

Kata ma’mūman digunakan apabila menjadi makmum. Apabila bertindak sebagai imam, kata tersebut dapat diganti menjadi imāman.

Bacaan Niat Shalat Jenazah Perempuan

Untuk jenazah perempuan, lafal yang dapat digunakan adalah:

Tulisan Arab

أُصَلِّي عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى

Tulisan Latin

Ushallī ‘alā hādzihil-mayyitati arba‘a takbīrātin fardhal-kifāyati ma’mūman lillāhi ta‘ālā.

Artinya

“Saya berniat melaksanakan Shalat Jenazah atas jenazah perempuan ini dengan empat kali takbir sebagai fardu kifayah, menjadi makmum karena Allah Taala.”

Perbedaan lafal laki-laki dan perempuan terletak pada kata:

  • Jenazah laki-laki: hādzal-mayyiti.
  • Jenazah perempuan: hādzihil-mayyitati.

Namun, seseorang tidak harus menghafalkan lafal Arab tersebut. Niat di dalam hati tetap menjadi hal yang menentukan.

Niat Shalat Jenazah sebagai Imam

Apabila bertindak sebagai imam, lafal niat untuk jenazah laki-laki dapat dibaca:

أُصَلِّي عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Ushallī ‘alā hādzal-mayyiti arba‘a takbīrātin fardhal-kifāyati imāman lillāhi ta‘ālā.

Artinya:

“Saya berniat melaksanakan Shalat Jenazah atas jenazah laki-laki ini dengan empat kali takbir sebagai fardu kifayah, menjadi imam karena Allah Taala.”

Untuk jenazah perempuan, kata hādzal-mayyiti diganti dengan hādzihil-mayyitati.

Niat Ketika Jenazah Tidak Terlihat Jelas

Adakalanya jenazah sudah tertutup keranda sehingga makmum tidak mengetahui apakah jenazah tersebut laki-laki atau perempuan.

Dalam keadaan seperti ini, makmum cukup berniat:

“Saya berniat melaksanakan Shalat Jenazah atas orang yang dishalati oleh imam dengan empat kali takbir sebagai fardu kifayah karena Allah Taala.”

Niat tersebut sudah mencukupi karena makmum menghubungkan shalatnya dengan jenazah yang dishalati imam.

Imam Syafi’i menerangkan kebolehan menyalati jenazah dengan niat, termasuk ketika Rasulullah saw. melaksanakan Shalat Gaib atas Raja Najasyi.

Takbir Pertama dan Bacaan Surah Al-Fatihah

Setelah menghadirkan niat, orang yang shalat mengangkat kedua tangan dan mengucapkan:

اللّٰهُ أَكْبَرُ

Allāhu akbar.

Artinya:

“Allah Mahabesar.”

Setelah takbir pertama, kedua tangan diletakkan sebagaimana posisi tangan dalam shalat. Selanjutnya membaca taawuz dan Surah Al-Fatihah.

Bacaan taawuz

أَعُوذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

A‘ūdzu billāhi minasy-syaithānir-rajīm.

Artinya:

“Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”

Setelah itu membaca Surah Al-Fatihah secara lengkap.

Surah Al-Fatihah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ

غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Tulisan Latin

Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm.
Al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn.
Ar-raḥmānir-raḥīm.
Māliki yaumid-dīn.
Iyyāka na‘budu wa iyyāka nasta‘īn.
Ihdinash-shirāthal-mustaqīm.
Shirāthalladzīna an‘amta ‘alaihim.
Ghairil-maghdhūbi ‘alaihim waladh-dhāllīn.

Artinya

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat.”

Dalil Membaca Al-Fatihah dalam Shalat Jenazah

Ibnu Abbas r.a. pernah melaksanakan Shalat Jenazah dan membaca Surah Al-Fatihah. Setelah shalat, beliau menjelaskan bahwa membaca Al-Fatihah dalam Shalat Jenazah merupakan sunnah.

Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas sengaja mengeraskan bacaan Al-Fatihah agar para makmum mengetahui bahwa bacaan tersebut termasuk sunnah.

Imam Syafi’i juga mencantumkan riwayat Abu Umamah bin Sahl bahwa tata cara Shalat Jenazah adalah imam bertakbir, membaca Al-Fatihah setelah takbir pertama secara pelan, membaca shalawat, kemudian memurnikan doa bagi jenazah pada takbir berikutnya.

Hadis Ibnu Abbas mengenai bacaan Al-Fatihah dalam Shalat Jenazah juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.

Apakah Membaca Doa Iftitah?

Dalam pelaksanaan Shalat Jenazah, seseorang tidak perlu membaca doa iftitah setelah takbir pertama.

Setelah takbir pertama, bacaan dapat langsung dimulai dengan taawuz dan Surah Al-Fatihah. Tidak disunnahkan pula membaca surah tambahan setelah Al-Fatihah.

Bacaan Shalat Jenazah dilakukan secara pelan, baik shalat dilaksanakan pada siang maupun malam hari.

Takbir Kedua dan Bacaan Shalawat

Setelah membaca Surah Al-Fatihah, seseorang mengangkat kedua tangan dan membaca takbir kedua:

اللّٰهُ أَكْبَرُ

Allāhu akbar.

Setelah takbir kedua, membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.

Bacaan minimal yang mencukupi adalah:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ

Allāhumma shalli ‘alā Muhammad.

Artinya:

“Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad.”

Bacaan yang lebih sempurna adalah Shalawat Ibrahimiyah.

Bacaan Shalawat Ibrahimiyah

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Tulisan Latin

Allāhumma shalli ‘alā Muhammadin wa ‘alā āli Muhammad, kamā shallaita ‘alā Ibrāhīma wa ‘alā āli Ibrāhīm, innaka hamīdum majīd.

Allāhumma bārik ‘alā Muhammadin wa ‘alā āli Muhammad, kamā bārakta ‘alā Ibrāhīma wa ‘alā āli Ibrāhīm, innaka hamīdum majīd.

Artinya

“Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.

Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.”

Imam Syafi’i menempatkan shalawat kepada Nabi setelah bacaan Al-Fatihah. Setelah itu, orang yang shalat berdoa untuk kaum mukminin dan secara khusus mendoakan jenazah.

Takbir Ketiga dan Doa untuk Jenazah

Setelah membaca shalawat, orang yang shalat mengangkat kedua tangan dan melakukan takbir ketiga:

اللّٰهُ أَكْبَرُ

Allāhu akbar.

Setelah takbir ketiga, dibaca doa yang dikhususkan untuk jenazah. Mendoakan jenazah merupakan bagian utama Shalat Jenazah.

Imam Syafi’i menjelaskan bahwa tidak terdapat batasan hanya satu susunan doa tertentu. Doa yang dibaca hendaknya berisi permohonan ampunan, rahmat, perlindungan dari azab, dan kebaikan bagi jenazah.

Bacaan Doa Singkat untuk Jenazah Laki-Laki

Doa paling singkat yang dapat dibaca adalah:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ

Allāhummaghfir lahu warhamhu.

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah dia dan rahmatilah dia.”

Kata lahu dan warhamhu digunakan untuk jenazah laki-laki.

Bacaan Doa Singkat untuk Jenazah Perempuan

Untuk jenazah perempuan, bacaannya diubah menjadi:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا

Allāhummaghfir lahā warhamhā.

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah dia dan rahmatilah dia.”

Kata ganti laki-laki hu diubah menjadi kata ganti perempuan .

Doa Lengkap Shalat Jenazah dari Hadis

Salah satu doa lengkap yang diajarkan Rasulullah saw. adalah:

Tulisan Arab

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Tulisan Latin

Allāhummaghfir lahu warhamhu, wa ‘āfihi wa‘fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi‘ mudkhalahu, waghsilhu bil-mā’i wats-tsalji wal-barad, wa naqqihi minal-khathāyā kamā naqqaitats-tsaubal-abyadha minad-danas, wa abdilhu dāran khairan min dārihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, wa adkhilhul-jannata, wa a‘idzhu min ‘adzābil-qabri wa ‘adzābin-nār.

Artinya

“Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Berilah keselamatan kepadanya dan maafkanlah kesalahannya. Muliakanlah tempat kedatangannya dan luaskanlah tempat masuknya. Bersihkanlah dia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah dia dari segala kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian putih dari kotoran.

Gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, dan pasangannya dengan pasangan yang lebih baik. Masukkanlah dia ke dalam surga serta lindungilah dia dari azab kubur dan azab neraka.”

Doa tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Auf bin Malik r.a. Auf bin Malik menjelaskan bahwa ia mendengar Rasulullah membaca doa tersebut ketika menyalati seorang jenazah.

Penyesuaian Doa untuk Jenazah Perempuan

Apabila jenazahnya perempuan, beberapa kata ganti dalam doa diubah:

  • Lahu menjadi lahā.
  • Warhamhu menjadi warhamhā.
  • Wa ‘āfihi menjadi wa ‘āfihā.
  • Wa‘fu ‘anhu menjadi wa‘fu ‘anhā.
  • Akrim nuzulahu menjadi akrim nuzulahā.
  • Wassi‘ mudkhalahu menjadi wassi‘ mudkhalahā.
  • Waghsilhu menjadi wagsilhā.
  • Naqqihi menjadi naqqihā.
  • Adkhilhul-jannah menjadi adkhilhāl-jannah.
  • A‘idzhu menjadi a‘idzhā.

Kesalahan kecil dalam perubahan kata ganti tidak serta-merta membatalkan shalat selama doa tetap ditujukan kepada jenazah yang dishalati.

Doa untuk Seluruh Kaum Muslimin dan Jenazah

Doa lain yang diriwayatkan dari Rasulullah saw. adalah:

Tulisan Arab

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا، وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا، وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا، وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا

اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الْإِسْلَامِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الْإِيمَانِ

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ، وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ

Tulisan Latin

Allāhummaghfir lihayyinā wa mayyitinā, wa syāhidinā wa ghā’ibinā, wa shaghīrinā wa kabīrinā, wa dzakarinā wa untsānā.

Allāhumma man ahyaitahu minnā fa ahyihi ‘alal-Islām, wa man tawaffaitahu minnā fatawaffahu ‘alal-īmān.

Allāhumma lā tahrimnā ajrahu, wa lā taftinnā ba‘dahu.

Artinya

“Ya Allah, ampunilah orang yang masih hidup dan yang telah meninggal di antara kami, orang yang hadir dan yang tidak hadir, orang yang masih kecil dan yang telah dewasa, laki-laki dan perempuan di antara kami.

Ya Allah, siapa yang Engkau hidupkan di antara kami, hidupkanlah dia dalam Islam. Siapa yang Engkau wafatkan di antara kami, wafatkanlah dia dalam keimanan.

Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami dari memperoleh pahalanya dan janganlah Engkau menimpakan fitnah kepada kami setelah kepergiannya.”

Hadis mengenai doa tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad dari Abu Hurairah r.a.

Doa yang Dianjurkan Imam Syafi’i

Dalam Al-Umm, Imam Syafi’i menganjurkan doa yang berisi pengakuan bahwa jenazah merupakan hamba Allah yang telah meninggalkan kehidupan dunia dan kembali menghadap-Nya.

Isi permohonan tersebut meliputi:

  • Pengakuan bahwa jenazah telah bersaksi mengenai keesaan Allah dan kerasulan Nabi Muhammad.
  • Permohonan agar Allah menerima kedatangannya.
  • Permohonan rahmat karena jenazah sangat membutuhkan kasih sayang Allah.
  • Permohonan agar amal baiknya ditambah.
  • Permohonan agar kesalahannya dimaafkan.
  • Perlindungan dari fitnah serta azab kubur.
  • Permohonan agar kuburnya diluaskan.
  • Permohonan agar jenazah dibangkitkan dalam keadaan aman.
  • Permohonan agar jenazah dimasukkan ke dalam surga.

Imam Syafi’i menegaskan bahwa doa untuk jenazah tidak dibatasi hanya pada satu redaksi. Setiap doa yang mengandung permohonan ampunan dan rahmat bagi jenazah dapat dibaca.

Doa Shalat Jenazah untuk Anak Kecil

Anak kecil yang belum balig belum menanggung dosa seperti orang dewasa. Oleh karena itu, doa lebih diarahkan agar anak tersebut menjadi pendahulu, simpanan pahala, dan pemberi syafaat bagi kedua orang tuanya.

Doa yang biasa dianjurkan para ulama Mazhab Syafi’i adalah:

Tulisan Arab

اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًا لِأَبَوَيْهِ، وَسَلَفًا وَذُخْرًا، وَعِظَةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيعًا، وَثَقِّلْ بِهِ مَوَازِينَهُمَا، وَأَفْرِغِ الصَّبْرَ عَلَى قُلُوبِهِمَا، وَلَا تَفْتِنْهُمَا بَعْدَهُ، وَلَا تَحْرِمْهُمَا أَجْرَهُ

Tulisan Latin

Allāhummaj‘alhu farathan li abawaihi, wa salafan wa dzukhran, wa ‘izhatan wa‘tibāran wa syafī‘an, wa tsaqqil bihi mawāzīnahumā, wa afrighish-shabra ‘alā qulūbihimā, wa lā taftinhumā ba‘dahu, wa lā tahrimhumā ajrahu.

Artinya

“Ya Allah, jadikanlah anak ini sebagai pendahulu bagi kedua orang tuanya, sebagai simpanan, pelajaran, dan pemberi syafaat. Beratkanlah timbangan amal kedua orang tuanya dengan sebab dirinya. Limpahkanlah kesabaran ke dalam hati keduanya. Janganlah Engkau memberikan fitnah kepada keduanya setelah kepergiannya dan janganlah Engkau menghalangi keduanya dari memperoleh pahalanya.”

Apabila anak yang meninggal adalah perempuan, kata ganti hu dapat diubah menjadi .

Bacaan tersebut merupakan doa yang disusun dan dianjurkan para ulama. Karena itu, tidak tepat apabila seluruh susunan tersebut secara langsung disebut sebagai hadis Nabi tanpa memberikan penjelasan.

Takbir Keempat dan Doanya

Setelah selesai mendoakan jenazah, orang yang shalat mengangkat kedua tangan dan membaca takbir keempat:

اللّٰهُ أَكْبَرُ

Allāhu akbar.

Setelah takbir keempat, disunnahkan membaca doa:

Tulisan Arab

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ، وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Tulisan Latin

Allāhumma lā tahrimnā ajrahu, wa lā taftinnā ba‘dahu, waghfir lanā wa lahu.

Artinya

“Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami dari memperoleh pahalanya, janganlah Engkau memberikan fitnah kepada kami setelah kepergiannya, serta ampunilah kami dan dia.”

Untuk jenazah perempuan, bagian terakhir dibaca:

Waghfir lanā wa lahā.

Artinya:

“Dan ampunilah kami serta dia.”

Doa setelah takbir keempat hukumnya sunnah. Setelah membacanya, seseorang dapat diam sebentar sebelum mengucapkan salam.

Bacaan Salam Shalat Jenazah

Shalat Jenazah diakhiri dengan salam. Salam pertama diucapkan sambil menoleh ke kanan:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ

Assalāmu ‘alaikum warahmatullāh.

Artinya:

“Semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurah kepada kalian.”

Menurut Imam Syafi’i, seseorang dapat mengucapkan salam satu kali yang dapat didengar orang di sebelahnya. Ia juga diperbolehkan mengucapkan dua kali salam, yaitu ke kanan dan ke kiri.

Apakah Bacaan Shalat Jenazah Dikeraskan?

Bacaan dalam Shalat Jenazah pada dasarnya dibaca dengan suara pelan. Ketentuan tersebut berlaku untuk:

  • Surah Al-Fatihah.
  • Shalawat kepada Nabi.
  • Doa untuk jenazah.
  • Doa setelah takbir keempat.

Imam dapat mengeraskan takbir dan salam agar gerakannya diketahui para makmum.

Ibnu Abbas pernah mengeraskan bacaan Al-Fatihah dalam Shalat Jenazah dengan tujuan mengajarkan bahwa bacaan tersebut merupakan sunnah. Perbuatannya bukan berarti Al-Fatihah harus selalu dibaca keras.

Jumlah Takbir Shalat Jenazah

Jumlah takbir Shalat Jenazah adalah empat kali. Dasarnya antara lain hadis Abu Hurairah r.a. mengenai wafatnya Raja Najasyi.

Rasulullah saw. mengabarkan kematian Najasyi pada hari wafatnya. Beliau kemudian keluar menuju tempat shalat, membentuk barisan bersama para sahabat, dan melakukan empat kali takbir.

Dalam hadis lain disebutkan bahwa Rasulullah saw. menyalati seorang perempuan di atas kuburnya dengan empat kali takbir.

Imam Syafi’i menggunakan riwayat-riwayat tersebut sebagai dasar pelaksanaan empat takbir dalam Shalat Jenazah.

Hadis tentang Shalat Gaib untuk Najasyi diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.

Mengangkat Tangan pada Setiap Takbir

Dalam Mazhab Syafi’i, kedua tangan dianjurkan diangkat pada setiap takbir Shalat Jenazah.

Tangan dapat diangkat sejajar dengan pundak atau telinga. Setelah itu, tangan kanan kembali diletakkan di atas tangan kiri.

Imam Syafi’i menyandarkan anjuran tersebut pada atsar Abdullah bin Umar yang mengangkat kedua tangannya setiap kali bertakbir dalam Shalat Jenazah. Amalan serupa juga diriwayatkan dari Sa’id bin Al-Musayyib dan Urwah bin Az-Zubair.

Apabila seseorang tidak mengangkat tangan pada takbir kedua, ketiga, atau keempat, Shalat Jenazah tetap sah.

Berdiri Merupakan Rukun bagi yang Mampu

Shalat Jenazah wajib dilaksanakan dengan berdiri bagi orang yang mampu karena shalat tersebut termasuk fardu kifayah.

Seseorang diperbolehkan duduk apabila memiliki uzur seperti sakit, lanjut usia, atau tidak mampu berdiri.

Imam Syafi’i menjelaskan bahwa Shalat Jenazah dilaksanakan dengan berdiri menghadap kiblat. Orang yang sengaja melaksanakannya sambil duduk tanpa uzur harus mengulang shalatnya.

Posisi Imam Ketika Menyalati Jenazah

Dalam Mazhab Syafi’i, posisi imam dibedakan berdasarkan jenis kelamin jenazah.

Untuk jenazah laki-laki, imam berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah. Untuk jenazah perempuan, imam berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh atau pinggang jenazah.

Makmum berdiri di belakang imam dan disunnahkan membentuk tiga saf apabila jumlah jamaah memungkinkan.

Rasulullah saw. bersabda mengenai jenazah yang dishalati oleh tiga saf kaum Muslimin bahwa jenazah tersebut berhak mendapatkan ampunan. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi.

Perbedaan Kata Ganti dalam Doa Jenazah

Kata ganti dalam doa disesuaikan dengan jenazah yang dishalati.

Untuk laki-laki:

  • Lahu: untuknya.
  • Warhamhu: rahmatilah dia.
  • Waghfir lahu: ampunilah dia.
  • A‘idzhu: lindungilah dia.

Untuk perempuan:

  • Lahā: untuknya.
  • Warhamhā: rahmatilah dia.
  • Waghfir lahā: ampunilah dia.
  • A‘idzhā: lindungilah dia.

Untuk banyak jenazah:

  • Lahum: untuk mereka.
  • Warhamhum: rahmatilah mereka.
  • Waghfir lahum: ampunilah mereka.
  • A‘idzhum: lindungilah mereka.

Apabila seseorang tidak mampu menyesuaikan seluruh perubahan kata Arab, ia dapat membaca doa dalam bahasa yang dipahaminya selama doa tersebut benar-benar ditujukan kepada jenazah.

Bacaan Minimal agar Shalat Jenazah Sah

Bagi orang yang belum hafal seluruh doa panjang, bacaan minimal yang perlu diperhatikan adalah:

Setelah takbir pertama membaca Surah Al-Fatihah.

Setelah takbir kedua membaca:

Allāhumma shalli ‘alā Muhammad.

Setelah takbir ketiga membaca:

Allāhummaghfir lahu untuk laki-laki atau Allāhummaghfir lahā untuk perempuan.

Setelah takbir keempat dapat membaca doa singkat, kemudian mengucapkan salam.

Doa panjang lebih utama karena berisi permohonan yang lebih lengkap. Namun, seseorang tidak perlu meninggalkan Shalat Jenazah hanya karena belum menghafal doa yang panjang.

Referensi Al-Qur’an, Hadis, dan Kitab

  1. Imam Asy-Syafi’i, Al-Umm Juz 1, Kitab Al-Jana’iz, pembahasan tata cara takbir, bacaan Al-Fatihah, shalawat, dan doa untuk jenazah, PT Pustaka Tarjamah Turats Arabi.
  2. Imam Al-Bukhari, Sahih Al-Bukhari, Kitab Al-Jana’iz, hadis Ibnu Abbas mengenai bacaan Surah Al-Fatihah dalam Shalat Jenazah.
  3. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, hadis Abu Hurairah tentang Rasulullah melaksanakan Shalat Gaib untuk Raja Najasyi dengan empat kali takbir.
  4. Imam Muslim, Sahih Muslim, Kitab Al-Jana’iz, hadis Auf bin Malik mengenai doa lengkap untuk jenazah.
  5. Imam Muslim, hadis Ibnu Abbas mengenai empat puluh orang yang menyalati jenazah dan tidak menyekutukan Allah.
  6. Imam Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, Kitab Al-Jana’iz, hadis doa bagi orang yang hidup dan meninggal.
  7. Imam At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, pembahasan doa dalam Shalat Jenazah.
  8. Imam Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, Kitab Al-Jana’iz.
  9. Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, Kitab Al-Jana’iz.
  10. Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, pembahasan bacaan dan doa dalam Shalat Jenazah.
  11. Imam Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqh Al-Imam Asy-Syafi’i, pembahasan tata cara Shalat Jenazah.