Niat dan Bacaan Shalat Gerhana yang Benar
Shalat gerhana merupakan ibadah sunnah yang dikerjakan ketika terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan. Dalam istilah fikih, gerhana matahari biasa disebut kusuf, sedangkan gerhana bulan dikenal dengan istilah khusuf.
Pelaksanaan shalat gerhana berbeda dari shalat sunnah dua rakaat pada umumnya. Setiap rakaat memiliki dua kali berdiri, dua kali membaca Al-Fatihah, dua kali membaca surah, dan dua kali rukuk. Dengan demikian, shalat gerhana dua rakaat memiliki empat kali rukuk dan empat kali bacaan Al-Fatihah.

Kitab Al-Umm Juz 1 karya Imam Syafi’i membahas shalat gerhana setelah pembahasan shalat dua hari raya. Imam Syafi’i mendasarkan pelaksanaannya pada ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis yang menggambarkan shalat gerhana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dasar Disyariatkannya Shalat Gerhana
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan jangan pula kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika hanya kepada-Nya kamu menyembah.”
QS. Fussilat ayat 37.
Menurut penjelasan Imam Syafi’i, matahari dan bulan merupakan tanda kekuasaan Allah. Manusia tidak diperintahkan menyembah, mengagungkan, atau bersujud kepada keduanya. Ketika terjadi perubahan pada matahari atau bulan berupa gerhana, umat Islam diperintahkan mendirikan shalat sebagai bentuk penghambaan kepada Allah.
Imam Syafi’i menganjurkan agar shalat dilaksanakan ketika terjadi gerhana matahari maupun gerhana bulan. Shalat tersebut lebih utama dikerjakan secara berjamaah, meskipun tetap sah apabila dilakukan seorang diri.
Dasar lainnya adalah hadis yang diriwayatkan dari Al-Mughirah bin Syu’bah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Apabila kalian melihat gerhana, berdoalah kepada Allah dan kerjakanlah shalat sampai gerhana itu berakhir.”
HR. Al-Bukhari dan Muslim.
Hadis tersebut disampaikan karena gerhana matahari pernah terjadi bertepatan dengan wafatnya Ibrahim, putra Rasulullah. Sebagian masyarakat saat itu mengira bahwa matahari mengalami gerhana karena kematian Ibrahim. Rasulullah kemudian membantah anggapan tersebut dan menjelaskan bahwa gerhana tidak berhubungan dengan kelahiran atau kematian manusia.
Hukum Shalat Gerhana Menurut Mazhab Syafi’i
Shalat gerhana termasuk sunnah muakkadah, yaitu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Shalat tersebut disyariatkan bagi laki-laki, perempuan, orang yang sedang bepergian, maupun orang yang menetap.
Pelaksanaannya dianjurkan secara berjamaah di masjid. Namun, seseorang yang tidak dapat mengikuti jamaah tetap dapat mengerjakannya sendiri di rumah atau tempat lain yang suci.
Shalat gerhana matahari disebut shalat kusuf, sedangkan shalat gerhana bulan disebut shalat khusuf. Keduanya dikerjakan sebanyak dua rakaat dengan dua kali rukuk pada setiap rakaat.
Niat Shalat Gerhana yang Benar
Niat merupakan kehendak dalam hati untuk melaksanakan suatu ibadah. Tempat niat adalah di dalam hati dan dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram.
Dalam shalat gerhana, seseorang harus mengetahui bahwa shalat yang dikerjakan adalah shalat sunnah gerhana matahari atau gerhana bulan. Melafalkan niat dengan lisan bukan rukun dan bukan syarat sah shalat. Pelafalan hanya digunakan untuk membantu hati menghadirkan niat.
Tidak ditemukan hadis sahih yang menetapkan satu susunan lafaz niat tertentu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh sebab itu, seseorang tidak boleh beranggapan bahwa lafaz niat berikut merupakan bacaan wajib. Hal yang menentukan adalah niat di dalam hati.
Niat Shalat Gerhana Matahari
Lafaz yang biasa digunakan untuk membantu menghadirkan niat adalah:
أُصَلِّي سُنَّةَ الْكُسُوْفِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallī sunnatal-kusūfi rak‘ataini lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Saya berniat melaksanakan shalat sunnah gerhana matahari dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Niat Shalat Gerhana Bulan
أُصَلِّي سُنَّةَ الْخُسُوْفِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallī sunnatal-khusūfi rak‘ataini lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Saya berniat melaksanakan shalat sunnah gerhana bulan dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Niat Imam Shalat Gerhana Matahari
أُصَلِّي سُنَّةَ الْكُسُوْفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallī sunnatal-kusūfi rak‘ataini imāman lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Saya berniat melaksanakan shalat sunnah gerhana matahari dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta’ala.”
Niat Makmum Shalat Gerhana Matahari
أُصَلِّي سُنَّةَ الْكُسُوْفِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallī sunnatal-kusūfi rak‘ataini ma’mūman lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Saya berniat melaksanakan shalat sunnah gerhana matahari dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”
Niat Imam Shalat Gerhana Bulan
أُصَلِّي سُنَّةَ الْخُسُوْفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallī sunnatal-khusūfi rak‘ataini imāman lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Saya berniat melaksanakan shalat sunnah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta’ala.”
Niat Makmum Shalat Gerhana Bulan
أُصَلِّي سُنَّةَ الْخُسُوْفِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallī sunnatal-khusūfi rak‘ataini ma’mūman lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Saya berniat melaksanakan shalat sunnah gerhana bulan dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”
Penambahan kata imāman atau ma’mūman dalam lafaz lisan bukan kewajiban. Seorang imam atau makmum cukup menghadirkan kedudukannya di dalam hati ketika melakukan takbiratul ihram.
Hadis Tata Cara Shalat Gerhana
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah, beliau mendirikan shalat bersama para sahabat.
Pada rakaat pertama, Rasulullah berdiri sangat lama, kira-kira sepanjang bacaan Surah Al-Baqarah. Beliau kemudian rukuk dalam waktu yang lama. Setelah bangkit dari rukuk, beliau kembali berdiri dan membaca dalam waktu yang panjang, tetapi lebih singkat dari berdiri pertama.
Rasulullah kemudian rukuk untuk kedua kalinya. Rukuk kedua lebih singkat daripada rukuk pertama. Setelah itu, beliau bangkit, lalu mengerjakan dua kali sujud.
Pada rakaat kedua, Rasulullah kembali melakukan dua kali berdiri dan dua kali rukuk. Setiap berdiri dan rukuk berikutnya lebih singkat daripada yang sebelumnya. Hadis tersebut menjadi dasar bahwa shalat gerhana terdiri dari dua rakaat dengan empat kali rukuk.
Hadis Ibnu Abbas ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim. Dalam riwayat tersebut dijelaskan pula bahwa gerhana telah berakhir ketika Rasulullah menyelesaikan shalatnya.
Tata Cara dan Bacaan Shalat Gerhana Rakaat Pertama
1. Berdiri Menghadap Kiblat
Orang yang melaksanakan shalat gerhana berdiri menghadap kiblat dalam keadaan suci dari hadas dan najis. Syarat sahnya sama seperti shalat lainnya, antara lain menutup aurat, masuk waktu pelaksanaan, menghadap kiblat, dan berada dalam keadaan suci.
2. Menghadirkan Niat
Niat dihadirkan di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Seseorang berniat melaksanakan shalat sunnah gerhana matahari atau gerhana bulan dua rakaat karena Allah.
3. Takbiratul Ihram
Takbiratul ihram dibaca:
اللّٰهُ أَكْبَرُ
Allāhu akbar.
Artinya:
“Allah Mahabesar.”
Kedua tangan diangkat sebagaimana takbiratul ihram dalam shalat pada umumnya.
4. Membaca Doa Iftitah
Setelah takbiratul ihram, disunnahkan membaca doa iftitah. Salah satu bacaan yang dapat digunakan adalah:
اللّٰهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللّٰهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا
Allāhu akbaru kabīrā, walhamdu lillāhi katsīrā, wa subhānallāhi bukratan wa ashīlā.
Artinya:
“Allah Mahabesar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, dan Mahasuci Allah pada waktu pagi dan petang.”
Doa iftitah termasuk sunnah. Shalat tetap sah apabila seseorang tidak membacanya.
5. Membaca Taawuz dan Surah Al-Fatihah
Setelah doa iftitah, membaca taawuz:
أَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
A‘ūdzu billāhi minasy-syaithānir-rajīm.
Kemudian membaca Surah Al-Fatihah secara lengkap.
Dalam mazhab Syafi’i, Surah Al-Fatihah harus dibaca pada setiap berdiri dalam shalat gerhana. Karena terdapat empat kali berdiri, Al-Fatihah dibaca sebanyak empat kali.
6. Membaca Surah yang Panjang
Setelah Al-Fatihah pada berdiri pertama, disunnahkan membaca Surah Al-Baqarah atau surah-surah lain yang panjangnya mendekati Surah Al-Baqarah.
Imam Syafi’i menganjurkan bacaan yang panjang berdasarkan praktik Rasulullah. Apabila seseorang tidak hafal Surah Al-Baqarah, ia dapat membaca beberapa surah lain dengan jumlah bacaan yang panjang.
Panjang bacaan bukan syarat sah. Seseorang tetap boleh membaca surah-surah pendek sesuai kemampuannya.
7. Rukuk Pertama
Setelah selesai membaca surah, melakukan rukuk dengan membaca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Subhāna rabbiyal-‘azhīmi wa bihamdih.
Artinya:
“Mahasuci Tuhanku Yang Mahaagung dan segala puji bagi-Nya.”
Rukuk pertama disunnahkan berlangsung lama. Dalam penjelasan Imam Syafi’i, lamanya rukuk pertama diperkirakan seukuran waktu yang diperlukan untuk membaca sekitar seratus ayat dari Surah Al-Baqarah. Ukuran tersebut merupakan anjuran, bukan syarat sah shalat.
8. Bangkit dari Rukuk Pertama
Ketika bangkit dari rukuk, imam atau orang yang shalat sendirian membaca:
سَمِعَ اللّٰهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
Sami‘allāhu liman hamidah.
Artinya:
“Allah mendengar orang yang memuji-Nya.”
Setelah berdiri tegak membaca:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
Rabbanā wa lakal-hamd.
Artinya:
“Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji.”
Setelah bangkit dari rukuk pertama, seseorang tidak langsung sujud. Ia kembali bersedekap untuk memulai bacaan yang kedua.
9. Membaca Al-Fatihah untuk Kedua Kalinya
Pada berdiri kedua dalam rakaat pertama, membaca Surah Al-Fatihah kembali. Bacaan Al-Fatihah tidak cukup hanya dilakukan pada berdiri pertama.
Imam Syafi’i menerangkan bahwa apabila Al-Fatihah ditinggalkan dalam salah satu posisi berdiri, rakaat tersebut tidak dapat dihitung secara sempurna. Hal ini menunjukkan pentingnya membaca Al-Fatihah pada setiap berdiri dalam shalat gerhana.
10. Membaca Surah yang Lebih Pendek
Setelah Al-Fatihah kedua, membaca surah panjang, tetapi lebih pendek daripada bacaan pertama.
Imam Syafi’i memberikan gambaran bacaan sekitar dua ratus ayat dari Surah Al-Baqarah. Maksudnya adalah bacaan kedua tetap panjang, tetapi lebih pendek dibandingkan bacaan pada berdiri pertama yang dianjurkan sepanjang Surah Al-Baqarah.
11. Rukuk Kedua
Setelah selesai membaca, melakukan rukuk kedua. Rukuk kedua juga dipanjangkan, tetapi lebih singkat daripada rukuk pertama.
Bacaan rukuknya sama:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Subhāna rabbiyal-‘azhīmi wa bihamdih.
12. Iktidal
Bangkit dari rukuk kedua dengan membaca:
سَمِعَ اللّٰهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
Sami‘allāhu liman hamidah.
Kemudian membaca:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ
Rabbanā wa lakal-hamdu hamdan katsīran thayyiban mubārakan fīh.
Artinya:
“Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji, pujian yang banyak, baik, dan penuh keberkahan.”
13. Dua Kali Sujud
Setelah iktidal, melakukan sujud pertama dengan membaca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
Subhāna rabbiyal-a‘lā wa bihamdih.
Artinya:
“Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi dan segala puji bagi-Nya.”
Kemudian duduk di antara dua sujud dan membaca:
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَاعْفُ عَنِّي
Rabbighfir lī warhamnī wajburnī warfa‘nī warzuqnī wahdinī wa ‘āfinī wa‘fu ‘annī.
Setelah itu, melakukan sujud kedua.
Tata Cara dan Bacaan Rakaat Kedua
Setelah sujud kedua pada rakaat pertama, berdiri untuk mengerjakan rakaat kedua.
Berdiri Pertama Rakaat Kedua
Membaca Surah Al-Fatihah, kemudian membaca surah yang lebih pendek daripada dua bacaan pada rakaat pertama.
Imam Syafi’i memberikan gambaran bacaan sekitar seratus lima puluh ayat dari Surah Al-Baqarah. Setelah itu, melakukan rukuk yang panjang, tetapi lebih singkat daripada rukuk-rukuk sebelumnya.
Berdiri Kedua Rakaat Kedua
Setelah bangkit dari rukuk, membaca:
Sami‘allāhu liman hamidah, rabbanā wa lakal-hamd.
Kemudian kembali membaca Surah Al-Fatihah dan dilanjutkan dengan surah lain. Bacaan ini lebih pendek daripada bacaan pada berdiri sebelumnya.
Setelah selesai membaca, melakukan rukuk kedua. Rukuk tersebut juga dibuat lebih singkat daripada rukuk sebelumnya.
Imam Syafi’i menjelaskan bahwa ukuran panjang bacaan dan rukuk dapat ditambah atau dikurangi. Hal yang harus dijaga adalah membaca Al-Fatihah pada setiap berdiri dan melaksanakan dua kali rukuk pada setiap rakaat.
Sujud, Tasyahud, dan Salam
Setelah bangkit dari rukuk kedua, melakukan dua kali sujud. Kemudian duduk untuk membaca tasyahud akhir dan shalawat kepada Nabi.
Setelah selesai membaca tasyahud, mengakhiri shalat dengan salam:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ
Assalāmu‘alaikum wa rahmatullāh.
Artinya:
“Semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurah kepada kalian.”
Susunan Ringkas Shalat Gerhana
| Rakaat | Berdiri | Bacaan | Rukuk |
|---|---|---|---|
| Pertama | Berdiri pertama | Al-Fatihah dan surah panjang | Rukuk pertama yang panjang |
| Pertama | Berdiri kedua | Al-Fatihah dan surah lebih pendek | Rukuk kedua |
| Kedua | Berdiri pertama | Al-Fatihah dan surah | Rukuk ketiga |
| Kedua | Berdiri kedua | Al-Fatihah dan surah lebih pendek | Rukuk keempat |
Setelah dua rukuk pada masing-masing rakaat, dilanjutkan dengan dua kali sujud seperti shalat biasa.
Bacaan Shalat Gerhana Matahari dan Bulan
Menurut penjelasan Imam Syafi’i, bacaan dalam shalat gerhana matahari tidak dikeraskan karena dilaksanakan pada siang hari. Imam membaca Al-Fatihah dan surah dengan suara pelan yang dapat didengar oleh dirinya sendiri.
Adapun bacaan dalam shalat gerhana bulan dikeraskan karena dilaksanakan pada malam hari. Ketentuan ini mengikuti kaidah bacaan shalat malam yang dilakukan secara jahr atau bersuara keras.
Makmum mendengarkan bacaan imam ketika bacaan dikeraskan. Dalam mazhab Syafi’i, makmum tetap wajib membaca Al-Fatihah pada setiap berdiri, baik dalam shalat yang bacaannya dikeraskan maupun dipelankan.
Apakah Harus Membaca Surah Al-Baqarah?
Membaca Surah Al-Baqarah bukan syarat sah shalat gerhana. Penyebutan Surah Al-Baqarah dalam hadis menunjukkan bahwa Rasulullah memanjangkan bacaan ketika melaksanakan shalat gerhana.
Orang yang hafal Al-Baqarah dapat membacanya pada berdiri pertama. Orang yang belum hafal dapat membaca surah-surah lain sesuai kemampuan.
Sebagai contoh, seseorang dapat membaca beberapa surah panjang secara berurutan. Apabila tidak mampu, ia dapat membaca Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas, atau surah lain yang dikuasainya.
Hal terpenting adalah membaca Al-Fatihah dengan benar pada setiap berdiri. Panjangnya surah setelah Al-Fatihah termasuk sunnah penyempurna.
Bacaan Dzikir dan Doa Saat Gerhana
Selain melaksanakan shalat, umat Islam dianjurkan memperbanyak doa, istigfar, takbir, sedekah, dan zikir hingga gerhana berakhir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila kalian melihat gerhana, berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat, dan bersedekahlah.”
HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Tidak terdapat satu doa khusus yang wajib dibaca saat gerhana. Jamaah dapat membaca istigfar:
أَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ الْعَظِيْمَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
Astaghfirullāhal-‘azhīma wa atūbu ilaih.
Artinya:
“Saya memohon ampun kepada Allah Yang Mahaagung dan bertobat kepada-Nya.”
Jamaah juga dapat membaca:
سُبْحَانَ اللّٰهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَاللّٰهُ أَكْبَرُ
Subhānallāh, walhamdu lillāh, wa lā ilāha illallāh, wallāhu akbar.
Artinya:
“Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, dan Allah Mahabesar.”
Doa yang dibaca dapat berisi permohonan ampun, keselamatan, perlindungan dari azab, keteguhan iman, serta kebaikan dunia dan akhirat.
Shalat Gerhana Dilanjutkan Meskipun Gerhana Selesai
Apabila gerhana berakhir ketika shalat sedang berlangsung, shalat tetap dilanjutkan hingga selesai. Orang yang sedang shalat tidak perlu menghentikan atau membatalkan shalatnya.
Imam Syafi’i menjelaskan bahwa apabila matahari kembali terang setelah takbiratul ihram, shalat gerhana harus disempurnakan. Namun, bacaan dan rukuk dapat diringankan karena sebab pelaksanaan shalat telah berakhir.
Apabila shalat telah selesai sementara gerhana masih berlangsung, jamaah tidak perlu mengulangi shalat gerhana. Mereka dianjurkan melanjutkan doa, istigfar, zikir, dan sedekah sampai matahari atau bulan kembali terlihat normal.
Khutbah Setelah Shalat Gerhana
Setelah shalat gerhana berjamaah, imam dianjurkan menyampaikan khutbah. Dalam khutbah tersebut, imam memuji Allah, membaca shalawat kepada Rasulullah, mengingatkan kebesaran Allah, serta mengajak jamaah bertobat dan memperbanyak amal saleh.
Menurut Imam Syafi’i, khutbah gerhana dapat disampaikan dalam dua bagian seperti khutbah Jumat. Khatib duduk sebentar di antara khutbah pertama dan kedua.
Khutbah bukan syarat sah shalat gerhana. Apabila imam tidak menyampaikan khutbah, shalat jamaah tetap sah dan tidak perlu diulang. Imam Syafi’i tetap menganjurkan khutbah sebagai sarana mengingatkan masyarakat agar mendekatkan diri kepada Allah.
Referensi Al-Qur’an, Hadis, dan Kitab
- QS. Fussilat ayat 37 tentang larangan bersujud kepada matahari dan bulan serta perintah bersujud kepada Allah.
- QS. Al-Baqarah ayat 164 tentang penciptaan langit, bumi, serta pergantian malam dan siang sebagai tanda kekuasaan Allah.
- Imam Syafi’i, Al-Umm Juz 1, Kitab Shalat Gerhana, pembahasan dasar pensyariatan dan tata cara shalat gerhana.
- Hadis Abdullah bin Abbas mengenai shalat gerhana Rasulullah dengan dua kali berdiri dan dua kali rukuk dalam setiap rakaat, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.
- Hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang matahari dan bulan sebagai tanda kekuasaan Allah serta perintah shalat, berdoa, bertakbir, dan bersedekah, diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
- Hadis Al-Mughirah bin Syu’bah mengenai gerhana yang tidak terjadi karena kematian atau kelahiran seseorang, diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
- Imam Syafi’i, Al-Umm Juz 1, pembahasan bacaan Al-Fatihah pada setiap berdiri serta ukuran bacaan dan rukuk dalam shalat gerhana.












