Dzikir dalam Sujud Menurut Imam Syafi’i

Dzikir dalam Sujud Menurut Imam Syafi’i
Dzikir dalam Sujud Menurut Imam Syafi’i

Table of Contents

Dzikir dalam Sujud Menurut Imam Syafi’i

Dzikir dalam sujud menurut Imam Syafi’i merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan karena sujud adalah keadaan ketika seorang hamba berada sangat dekat dengan Allah. Pada saat dahi diletakkan di tempat sujud, seseorang merendahkan anggota tubuhnya yang paling mulia sebagai bentuk ketundukan, penghambaan, dan pengakuan terhadap kebesaran Allah. Karena itu, sujud tidak seharusnya dilakukan secara tergesa-gesa tanpa tumakninah, tasbih, dan doa.

Dzikir dalam Sujud Menurut Imam Syafi’i
Dzikir dalam Sujud Menurut Imam Syafi’i

Dalam Kitab Al-Umm, Imam Syafi’i menganjurkan agar orang yang shalat memulai zikir sujud dengan membaca Subhana Rabbiyal A‘la sebanyak tiga kali. Setelah itu, ia dapat membaca doa sujud yang diajarkan Rasulullah saw. dan bersungguh-sungguh memohon kepada Allah selama tidak memberatkan makmum atau menyelisihi gerakan imam. Bacaan zikir tersebut berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, dalam shalat fardu ataupun sunnah.

Pengertian Dzikir dalam Sujud

Dzikir dalam sujud adalah bacaan tasbih, pujian, pengagungan, permohonan ampun, serta doa yang diucapkan ketika seseorang telah meletakkan anggota sujud dan mencapai keadaan tumakninah.

Zikir sujud berbeda dari bacaan ketika turun menuju sujud. Ketika mulai bergerak turun, orang yang shalat mengucapkan takbir:

اَللّٰهُ أَكْبَرُ

Latin:

Allahu akbar.

Artinya:

“Allah Mahabesar.”

Setelah seluruh anggota sujud berada pada tempatnya dan tubuh telah tenang, barulah bacaan tasbih serta doa sujud dibaca.

Zikir dalam sujud dapat mencakup:

  1. Tasbih kepada Allah.
  2. Pengakuan terhadap kemahatinggian Allah.
  3. Pengakuan terhadap kelemahan seorang hamba.
  4. Permohonan ampun atas dosa.
  5. Permohonan petunjuk dan kebaikan.
  6. Perlindungan dari azab dan kemurkaan Allah.
  7. Permohonan kebaikan dunia dan akhirat.
  8. Doa-doa yang diriwayatkan dari Rasulullah saw.

Kedudukan Sujud dalam Shalat

Sujud merupakan salah satu rukun shalat. Setiap rakaat memiliki dua kali sujud yang dipisahkan oleh duduk di antara dua sujud.

Shalat tidak sah apabila seseorang dengan sengaja meninggalkan salah satu sujud. Sujud juga harus disertai tumakninah, yaitu berhenti sejenak dalam posisi sujud setelah gerakan turun selesai.

Adapun tasbih dan doa yang dibaca ketika sujud berstatus sunnah menurut Mazhab Syafi’i.

Perinciannya adalah sebagai berikut:

Bagian sujud Hukum
Melakukan dua sujud dalam setiap rakaat Rukun
Menempelkan dahi pada tempat sujud Rukun
Tumakninah ketika sujud Rukun
Melakukan sujud dengan sengaja sebagai bagian shalat Rukun
Membaca Subhana Rabbiyal A‘la Sunnah
Membaca tasbih tiga kali Sunnah
Membaca doa tambahan Sunnah
Memperbanyak doa ketika sujud Sunnah
Meninggalkan tasbih karena lupa Tidak membatalkan shalat
Sujud sahwi karena lupa membaca tasbih Tidak diperlukan

Perbedaan antara rukun dan sunnah harus dipahami. Orang yang belum membaca tasbih tetapi telah melakukan sujud dan tumakninah tetap memiliki sujud yang sah.

Namun, meninggalkan zikir secara sengaja tanpa alasan berarti kehilangan salah satu kesempurnaan shalat yang telah diajarkan Rasulullah saw.

Dasar Sujud sebagai Bentuk Mendekatkan Diri kepada Allah

Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-‘Alaq ayat 19:

“Sujudlah dan dekatkanlah dirimu kepada Allah.”

Imam Syafi’i mencantumkan penjelasan Mujahid mengenai ayat tersebut. Mujahid menerangkan bahwa keadaan terdekat seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia bersujud.

Makna kedekatan tersebut bukan kedekatan tempat secara fisik. Allah Mahasuci dari batasan tempat. Kedekatan yang dimaksud adalah kedekatan rahmat, penerimaan, penghambaan, dan kesempatan doa untuk dikabulkan.

Allah juga berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 77:

“Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebajikan agar kamu beruntung.”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa sujud merupakan bentuk ibadah yang diperintahkan kepada orang-orang beriman.

Dalam Surah An-Najm ayat 62, Allah berfirman:

“Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah Dia.”

Sujud menjadi lambang penghambaan karena orang yang bersujud meletakkan wajahnya di tempat yang rendah, sedangkan hatinya mengakui kebesaran Allah Yang Mahatinggi.

Hadis Keadaan Terdekat Seorang Hamba dengan Allah

Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:

“Keadaan paling dekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika ia sedang bersujud. Oleh karena itu, perbanyaklah doa.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Hadis ini menjadi dasar kuat untuk memperbanyak doa ketika sujud. Seseorang tidak hanya membaca tasbih secara terburu-buru, tetapi dapat menggunakan kesempatan tersebut untuk memohon ampun, keselamatan, petunjuk, rezeki halal, keteguhan iman, dan kebaikan akhirat.

Hadis tersebut juga menunjukkan bahwa sujud bukan sekadar gerakan fisik. Sujud adalah waktu bermunajat dan menyerahkan kebutuhan kepada Allah.

Hukum Dzikir dalam Sujud Menurut Imam Syafi’i

Imam Syafi’i menyukai orang yang shalat membaca tasbih dan doa dalam sujud. Namun, bacaan tersebut bukan rukun dan bukan kewajiban yang menentukan kesahan shalat.

Imam Syafi’i menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan tasbih dan doa sujud telah kehilangan suatu keutamaan. Meskipun demikian, ia tidak diwajibkan:

  • Mengulang sujud.
  • Mengulang rakaat.
  • Mengulang shalat.
  • Melakukan sujud sahwi.

Ketentuan tersebut berlaku apabila gerakan sujud dan tumakninah telah dilakukan dengan benar.

Orang yang lupa membaca Subhana Rabbiyal A‘la tidak kembali bersujud setelah berdiri hanya untuk mengganti tasbih tersebut. Ia melanjutkan shalat sesuai urutannya.

Bacaan Utama Dzikir dalam Sujud

Imam Syafi’i menganjurkan agar sujud dimulai dengan bacaan:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى

Latin:

Subhana Rabbiyal A‘la.

Artinya:

“Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi.”

Bacaan tersebut sangat sesuai dengan keadaan sujud. Ketika tubuh seorang hamba berada dalam posisi paling rendah, ia menyucikan Allah sebagai Tuhan Yang Mahatinggi.

Kata subhana bermakna menyucikan Allah dari segala kekurangan.

Kata Rabbi berarti Tuhanku, Penciptaku, Pemeliharaku, dan Pengatur seluruh kehidupanku.

Kata Al-A‘la berarti Yang Mahatinggi, baik dalam zat, kekuasaan, kemuliaan, sifat, maupun keagungan-Nya.

Berapa Kali Membaca Subhana Rabbiyal A‘la?

Imam Syafi’i menganjurkan bacaan Subhana Rabbiyal A‘la sebanyak tiga kali.

Cara membacanya adalah:

Subhana Rabbiyal A‘la.
Subhana Rabbiyal A‘la.
Subhana Rabbiyal A‘la.

Tiga kali merupakan jumlah yang dianjurkan untuk memperoleh kesempurnaan dasar tasbih. Membacanya satu kali tetap termasuk zikir, sedangkan membacanya lebih dari tiga kali diperbolehkan selama keadaan memungkinkan.

Orang yang shalat sendirian dapat membaca tasbih:

  • Tiga kali.
  • Lima kali.
  • Tujuh kali.
  • Sembilan kali.
  • Sebelas kali.
  • Lebih banyak dalam shalat malam.

Imam harus mempertimbangkan keadaan makmum. Ia tidak memperpanjang tasbih dan doa tanpa memperhatikan orang lanjut usia, orang sakit, anak-anak, musafir, dan orang yang memiliki kebutuhan.

Makmum juga tidak terus membaca doa panjang ketika imam telah mengangkat kepala dari sujud. Mengikuti imam harus didahulukan daripada menyelesaikan bacaan sunnah.

Bacaan Subhana Rabbiyal A‘la wa Bihamdih

Bacaan yang banyak diamalkan adalah:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Latin:

Subhana Rabbiyal A‘la wa bihamdih.

Artinya:

“Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi dan dengan memuji-Nya.”

Tambahan wa bihamdih bermakna menyucikan Allah dengan disertai pujian kepada-Nya.

Bacaan ini dikenal dalam kitab-kitab fikih dan sejumlah riwayat hadis. Orang yang mengikuti Mazhab Syafi’i dapat membacanya tiga kali ketika sujud.

Bacaan tanpa tambahan wa bihamdih juga benar dan memiliki dasar yang kuat.

Doa Allahumma Laka Sajadtu dalam Sujud

Dalam Al-Umm, Imam Syafi’i meriwayatkan doa yang dibaca Rasulullah saw. ketika sujud:

اَللّٰهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَلَكَ أَسْلَمْتُ، سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، تَبَارَكَ اللّٰهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Latin:

Allahumma laka sajadtu, wa bika amantu, wa laka aslamtu. Sajada wajhiya lilladzi khalaqahu wa shawwarahu, wa syaqqa sam‘ahu wa basharahu. Tabarakallahu ahsanul khaliqin.

Artinya:

“Ya Allah, kepada-Mu aku bersujud, kepada-Mu aku beriman, dan kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Zat yang menciptakan dan membentuknya serta membuka pendengaran dan penglihatannya. Mahaberkah Allah, sebaik-baik Pencipta.”

Doa tersebut diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a. dalam Shahih Muslim dengan redaksi yang berdekatan. Al-Umm juga mencantumkan riwayat melalui Abu Hurairah r.a.

Doa ini mengandung pengakuan bahwa:

  1. Sujud hanya dilakukan kepada Allah.
  2. Iman hanya ditujukan kepada Allah.
  3. Seluruh diri diserahkan kepada Allah.
  4. Wajah, pendengaran, dan penglihatan merupakan ciptaan Allah.
  5. Allah adalah Pencipta yang sempurna.

Bacaan Subhanakallahumma Rabbana wa Bihamdika

Aisyah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. sering membaca dalam rukuk dan sujud:

سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِي

Latin:

Subhanakallahumma Rabbana wa bihamdika, Allahummaghfir li.

Artinya:

“Mahasuci Engkau, ya Allah, Tuhan kami, dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.

Aisyah menerangkan bahwa Rasulullah saw. memperbanyak bacaan tersebut setelah turunnya Surah An-Nashr. Beliau melaksanakan perintah Allah untuk bertasbih dengan memuji-Nya dan memohon ampun.

Doa tersebut relatif pendek sehingga mudah diamalkan oleh imam, makmum, orang yang shalat sendiri, maupun orang yang baru belajar.

Bacaan Subbuhun Quddusun

Aisyah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. membaca dalam rukuk dan sujud:

سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِ

Latin:

Subbuhun quddusun Rabbul mala’ikati war-ruh.

Artinya:

“Mahasuci dan Mahakudus, Tuhan para malaikat dan Ruh.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Kata Subbuhun menunjukkan bahwa Allah Mahasuci dari setiap kekurangan.

Kata Quddusun menunjukkan kesucian dan kemuliaan Allah yang sempurna.

Yang dimaksud dengan Ar-Ruh dalam doa tersebut adalah Malaikat Jibril menurut penjelasan para ulama.

Doa ini dapat dibaca setelah tasbih utama atau digunakan secara bergantian dalam shalat yang berbeda.

Doa Memohon Ampunan Seluruh Dosa

Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. membaca dalam sujud:

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ، دِقَّهُ وَجِلَّهُ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، وَعَلَانِيَتَهُ وَسِرَّهُ

Latin:

Allahummaghfir li dzanbi kullahu, diqqahu wa jillahu, wa awwalahu wa akhirahu, wa ‘alaniyatahu wa sirrahu.

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah seluruh dosaku, yang kecil maupun yang besar, yang awal maupun yang akhir, yang tampak maupun yang tersembunyi.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Doa ini menunjukkan keluasan permohonan ampun seorang hamba. Manusia tidak selalu mengetahui seluruh kesalahannya. Ada dosa yang diingat, dilupakan, diketahui orang lain, atau hanya diketahui oleh Allah.

Dengan doa tersebut, seseorang memohon agar seluruh dosa mendapatkan ampunan.

Doa Perlindungan dari Murka dan Azab Allah

Aisyah r.a. pernah kehilangan Rasulullah saw. dari tempat tidur pada suatu malam. Tangannya kemudian menyentuh telapak kaki Rasulullah yang sedang tegak karena beliau bersujud.

Beliau membaca:

اَللّٰهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ، لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

Latin:

Allahumma inni a‘udzu biridhaka min sakhatika, wa bimu‘afatika min ‘uqubatika, wa a‘udzu bika minka. La uhshi tsana’an ‘alaika, anta kama atsnaita ‘ala nafsika.

Artinya:

“Ya Allah, aku berlindung dengan keridaan-Mu dari kemurkaan-Mu, dengan ampunan dan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu. Aku tidak mampu menghitung seluruh pujian kepada-Mu. Engkau sebagaimana pujian yang Engkau berikan kepada diri-Mu sendiri.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Doa ini sangat dalam karena mengajarkan bahwa tidak ada tempat berlindung dari ketetapan Allah kecuali kepada Allah sendiri.

Doa Ya Muqallibal Qulub

Seseorang juga dapat memohon keteguhan hati dengan doa:

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ

Latin:

Ya Muqallibal qulub, tsabbit qalbi ‘ala dinik.

Artinya:

“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

Doa ini diriwayatkan dari Rasulullah saw. dalam Sunan at-Tirmidzi dan sejumlah kitab hadis.

Meskipun doa tersebut tidak terbatas pada sujud, kandungannya dapat digunakan ketika bermunajat kepada Allah selama memperhatikan ketentuan doa dalam shalat.

Doa Memohon Kebaikan Dunia dan Akhirat

Doa yang mencakup kebaikan dunia dan akhirat adalah:

اَللّٰهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى

Latin:

Allahumma inni as’alukal huda wat-tuqa wal-‘afafa wal-ghina.

Artinya:

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kehormatan diri, dan kecukupan.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abdullah bin Mas’ud r.a.

Doa ini memuat empat kebutuhan besar:

  1. Petunjuk untuk mengetahui kebenaran.
  2. Ketakwaan untuk menjalankan perintah.
  3. Kehormatan diri agar terhindar dari yang haram.
  4. Kecukupan hati dan rezeki dari Allah.

Urutan Dzikir dalam Sujud Menurut Imam Syafi’i

Urutan yang dianjurkan dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Turun menuju sujud sambil mengucapkan Allahu akbar.
  2. Letakkan anggota sujud dengan benar.
  3. Berhenti dengan tumakninah.
  4. Baca Subhana Rabbiyal A‘la tiga kali.
  5. Baca salah satu doa yang diriwayatkan dari Rasulullah saw.
  6. Tambahkan permohonan yang baik apabila waktu memungkinkan.
  7. Ikuti imam ketika ia mengangkat kepala.
  8. Bangkit sambil mengucapkan Allahu akbar.

Contoh bacaan ringkas:

Subhana Rabbiyal A‘la, tiga kali.
Subhanakallahumma Rabbana wa bihamdika, Allahummaghfir li.

Contoh bacaan lebih panjang:

Subhana Rabbiyal A‘la, tiga kali.
Allahumma laka sajadtu, wa bika amantu, wa laka aslamtu. Sajada wajhiya lilladzi khalaqahu wa shawwarahu, wa syaqqa sam‘ahu wa basharahu. Tabarakallahu ahsanul khaliqin.
Allahummaghfir li dzanbi kullahu, diqqahu wa jillahu, wa awwalahu wa akhirahu, wa ‘alaniyatahu wa sirrahu.

Memperbanyak Doa ketika Sujud

Rasulullah saw. secara khusus memerintahkan umatnya bersungguh-sungguh berdoa ketika sujud.

Ibnu Abbas r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:

“Adapun ketika sujud, bersungguh-sungguhlah dalam berdoa karena doa tersebut layak dikabulkan bagi kalian.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dan dicantumkan Imam Syafi’i dalam Al-Umm.

Bersungguh-sungguh dalam doa mencakup:

  • Menghadirkan hati.
  • Menyadari kelemahan diri.
  • Mengharapkan rahmat Allah.
  • Mengakui dosa.
  • Tidak tergesa-gesa.
  • Tidak meminta perkara haram.
  • Tidak berdoa untuk memutus hubungan keluarga.
  • Meyakini bahwa Allah mendengar doa.
  • Menerima ketetapan Allah setelah berdoa.

Permohonan yang Dapat Dibaca ketika Sujud

Seseorang dapat memohon berbagai kebaikan, antara lain:

  1. Ampunan dosa.
  2. Keteguhan iman.
  3. Husnul khatimah.
  4. Keselamatan dari api neraka.
  5. Perlindungan dari fitnah.
  6. Ilmu yang bermanfaat.
  7. Rezeki yang halal.
  8. Kesehatan.
  9. Kebaikan keluarga.
  10. Anak yang saleh.
  11. Kemudahan melunasi utang.
  12. Perlindungan dari penyakit hati.
  13. Kemudahan dalam pekerjaan.
  14. Pertolongan menghadapi kesulitan.
  15. Diterimanya ibadah.
  16. Kemenangan melawan hawa nafsu.
  17. Keselamatan pada hari kiamat.
  18. Masuk surga tanpa azab.

Permohonan tersebut sebaiknya disampaikan menggunakan doa yang diajarkan Rasulullah saw. atau susunan doa berbahasa Arab yang benar dan tidak bertentangan dengan syariat.

Bolehkah Berdoa untuk Urusan Dunia ketika Sujud?

Berdoa dalam sujud tidak hanya terbatas pada urusan akhirat. Seorang Muslim dapat memohon kebaikan dunia selama perkara tersebut halal dan membantu ketaatan.

Contohnya adalah memohon:

  • Kesembuhan.
  • Rezeki halal.
  • Kemudahan pekerjaan.
  • Pasangan yang baik.
  • Keturunan yang saleh.
  • Keberhasilan pendidikan.
  • Keselamatan perjalanan.
  • Terbebas dari utang.
  • Kedamaian keluarga.

Namun, doa tidak boleh berisi permintaan terhadap perkara haram, kezaliman, atau pemutusan silaturahmi.

Dalam shalat, menggunakan doa-doa yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah merupakan cara yang paling aman dan utama. Orang yang belum memahami perincian penggunaan bahasa dalam doa shalat sebaiknya menghafalkan beberapa doa Nabi yang ringkas.

Larangan Membaca Al-Qur’an ketika Sujud

Ibnu Abbas r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:

“Ketahuilah, sesungguhnya aku dilarang membaca Al-Qur’an ketika rukuk dan sujud.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dan disebutkan Imam Syafi’i dalam Al-Umm.

Sujud merupakan tempat tasbih, doa, dan permohonan, bukan tempat tilawah Al-Qur’an.

Karena itu, seseorang tidak membaca:

  • Surah Al-Fatihah.
  • Surah Al-Ikhlas.
  • Ayat Kursi.
  • Surah pendek lainnya.
  • Ayat Al-Qur’an sebagai tilawah.

Bacaan Al-Qur’an dilakukan ketika berdiri. Setelah rukuk dan sujud, bacaan yang digunakan adalah tasbih, zikir, serta doa.

Doa yang Lafaznya Berasal dari Al-Qur’an

Sebagian doa yang dikenal umat Islam berasal dari ayat Al-Qur’an, seperti:

Rabbana atina fid-dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban nar.

Para ulama membedakan antara membaca ayat sebagai tilawah dan menggunakan lafaznya dengan maksud berdoa.

Untuk menjaga kehati-hatian, seseorang dapat memperbanyak doa yang secara jelas diriwayatkan sebagai doa dalam sujud, seperti:

  • Allahummaghfir li.
  • Allahumma laka sajadtu.
  • Subhanakallahumma Rabbana wa bihamdika.
  • Allahummaghfir li dzanbi kullahu.
  • Allahumma inni a‘udzu biridhaka min sakhatika.

Dengan cara tersebut, seseorang terhindar dari keraguan mengenai larangan membaca Al-Qur’an sebagai tilawah ketika sujud.

Dzikir Sujud bagi Imam

Imam dianjurkan membaca tasbih dan doa ketika sujud, tetapi harus mempertimbangkan kondisi makmum.

Rasulullah saw. bersabda:

“Apabila salah seorang di antara kalian mengimami manusia, hendaklah ia meringankan karena di antara mereka terdapat orang yang lemah, sakit, lanjut usia, dan memiliki kebutuhan.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.

Meringankan tidak berarti menghilangkan tumakninah atau membaca dengan sangat cepat.

Imam tetap harus:

  1. Melakukan sujud dengan sempurna.
  2. Berhenti dengan tumakninah.
  3. Memberikan kesempatan membaca tasbih.
  4. Tidak bangkit sebelum makmum mencapai sujud.
  5. Tidak memperpanjang secara berlebihan.

Imam Syafi’i memperbolehkan imam memperpanjang sujud selama tidak memberatkan makmum.

Dzikir Sujud bagi Makmum

Makmum membaca tasbih dan doa secara lirih ketika mengikuti imam.

Makmum harus memperhatikan beberapa ketentuan:

  • Mulai sujud setelah imam turun.
  • Tidak mendahului imam.
  • Membaca tasbih sesuai waktu yang tersedia.
  • Menghentikan doa ketika imam mulai bangkit.
  • Mengikuti imam menuju duduk di antara dua sujud.
  • Tidak memperpanjang sujud sendirian.

Jika makmum baru membaca satu kali tasbih lalu imam bangkit, ia segera mengikuti imam.

Menyelesaikan tiga kali tasbih adalah sunnah, sedangkan mengikuti imam merupakan kewajiban dalam berjemaah.

Rasulullah saw. bersabda:

“Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti. Apabila ia bertakbir, bertakbirlah; apabila ia rukuk, rukuklah; dan apabila ia sujud, sujudlah.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.

Dzikir Sujud bagi Orang yang Shalat Sendirian

Orang yang shalat sendirian memiliki kesempatan lebih luas untuk memperpanjang sujud dan doa.

Ia dapat:

  • Membaca tasbih lebih dari tiga kali.
  • Menggabungkan beberapa doa Nabi.
  • Memohon ampun dengan lebih panjang.
  • Memperbanyak doa dalam shalat malam.
  • Mengulang permohonan tertentu.

Meskipun demikian, ia tetap harus menjaga keseimbangan antara seluruh rukun shalat.

Sujud yang panjang tidak boleh menyebabkan bacaan menjadi tidak jelas atau tubuh mengalami bahaya yang sebenarnya dapat dihindari.

Dzikir Sujud dalam Shalat Fardu

Bacaan zikir dalam sujud berlaku dalam seluruh shalat fardu:

  • Subuh.
  • Zuhur.
  • Asar.
  • Magrib.
  • Isya.
  • Jumat.
  • Shalat qada.
  • Shalat nazar.

Setiap sujud dapat diisi dengan tasbih dan doa.

Imam yang memimpin shalat fardu menggunakan bacaan yang tidak terlalu panjang. Orang yang shalat sendiri dapat memperpanjangnya sesuai kemampuan.

Dzikir Sujud dalam Shalat Sunnah

Dalam shalat sunnah, seseorang dapat memperbanyak doa lebih panjang, terutama pada:

  • Shalat Tahajud.
  • Shalat Witir.
  • Shalat Tobat.
  • Shalat Istikharah.
  • Shalat Hajat.
  • Shalat Dhuha.
  • Shalat sunnah mutlak.
  • Shalat Tarawih ketika tidak memberatkan jemaah.

Shalat malam menjadi waktu yang sangat baik untuk memanjangkan sujud.

Aisyah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. melakukan shalat malam dengan berdiri, rukuk, dan sujud yang panjang. Riwayat mengenai panjangnya ibadah malam beliau terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.

Dzikir dalam Sujud Pertama dan Kedua

Bacaan zikir dapat dilakukan pada sujud pertama dan sujud kedua dalam setiap rakaat.

Tidak terdapat ketentuan bahwa doa hanya dibaca pada sujud terakhir.

Seseorang dapat menggunakan bacaan yang sama pada kedua sujud atau menggunakan doa berbeda.

Contohnya:

Sujud pertama

Subhana Rabbiyal A‘la, tiga kali.
Subhanakallahumma Rabbana wa bihamdika, Allahummaghfir li.

Sujud kedua

Subhana Rabbiyal A‘la, tiga kali.
Allahummaghfir li dzanbi kullahu, diqqahu wa jillahu, wa awwalahu wa akhirahu, wa ‘alaniyatahu wa sirrahu.

Variasi bacaan membantu seseorang mengamalkan beberapa doa yang diriwayatkan dari Rasulullah saw.

Apakah Sujud Terakhir Memiliki Doa Khusus?

Tidak terdapat dalil sahih yang menetapkan bahwa sujud terakhir dalam shalat selalu memiliki doa khusus yang tidak boleh dibaca pada sujud lainnya.

Seluruh sujud merupakan tempat berdoa.

Seseorang boleh memperpanjang sujud terakhir ketika shalat sendirian. Namun, ia tidak boleh meyakini bahwa hanya sujud terakhir yang menjadi tempat doa dikabulkan.

Imam juga tidak memperpanjang sujud terakhir secara tiba-tiba sampai membingungkan atau memberatkan makmum.

Hukum Lupa Membaca Dzikir dalam Sujud

Orang yang lupa membaca tasbih tetapi telah melakukan sujud dengan tumakninah tetap memiliki shalat yang sah.

Ia tidak perlu:

  • Kembali sujud setelah berdiri.
  • Menambah sujud.
  • Mengulang rakaat.
  • Melakukan sujud sahwi.
  • Mengulang shalat.

Imam Syafi’i menjelaskan bahwa meninggalkan tasbih dan doa berarti kehilangan keutamaan, bukan kehilangan rukun sujud.

Jika seseorang menyadari ketika masih bersujud, ia dapat membaca tasbih sebelum bangkit.

Dzikir Sujud bagi Laki-Laki dan Perempuan

Imam Syafi’i menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki ketentuan zikir serta bacaan shalat yang sama.

Perempuan juga membaca:

Subhana Rabbiyal A‘la.

Perempuan dapat membaca doa-doa sujud sebagaimana laki-laki.

Perbedaannya berkaitan dengan kesempurnaan posisi tubuh dan penjagaan aurat. Imam Syafi’i menyukai perempuan merapatkan anggota tubuhnya ketika sujud agar berada dalam keadaan lebih tertutup.

Perempuan dianjurkan:

  • Merapatkan lengan kepada tubuh.
  • Mendekatkan perut kepada paha.
  • Menjaga jilbab.
  • Memastikan pakaian tidak menggambarkan bentuk tubuh.
  • Tidak membuka siku secara berlebihan.

Perbedaan posisi tersebut tidak mengubah bacaan zikirnya.

Dzikir Sujud bagi Orang Sakit

Orang sakit membaca tasbih dan doa sesuai kemampuannya.

Jika mampu bersujud di lantai, ia melakukannya secara normal.

Jika tidak mampu, ia dapat:

  • Shalat sambil duduk.
  • Membungkukkan badan untuk sujud.
  • Menggunakan isyarat kepala.
  • Membuat isyarat sujud lebih rendah daripada rukuk.
  • Membaca zikir sujud ketika melakukan isyarat tersebut.

Rasulullah saw. bersabda kepada Imran bin Hushain r.a.:

“Shalatlah sambil berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah sambil duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dengan berbaring.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.

Keterbatasan gerakan tidak menghilangkan kesempatan membaca zikir selama seseorang masih mampu berbicara.

Dzikir Sujud bagi Orang yang Belum Hafal

Orang yang belum hafal doa panjang cukup membaca:

Subhana Rabbiyal A‘la.

Ia dapat membacanya satu kali atau tiga kali.

Setelah hafal, ia dapat menambahkan:

Allahummaghfir li.

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah aku.”

Kemudian ia dapat mempelajari doa-doa lain secara bertahap.

Orang yang belum hafal tidak perlu meninggalkan shalat atau merasa sujudnya tidak sah. Tasbih serta doa merupakan sunnah, sedangkan gerakan dan tumakninah merupakan rukun.

Membaca Dzikir Sujud secara Lirih

Zikir sujud dibaca secara lirih. Imam, makmum, dan orang yang shalat sendiri tidak perlu mengeraskannya.

Suara cukup didengar oleh diri sendiri dalam keadaan normal.

Mengeraskan doa dapat:

  • Mengganggu jemaah di samping.
  • Menghilangkan kekhusyukan.
  • Membuat bacaan saling bercampur.
  • Menimbulkan perhatian yang tidak diperlukan.

Jika seseorang tidak mendengar karena lingkungan bising, ia tetap membaca dengan gerakan lidah dan suara yang wajar. Ia tidak perlu berteriak untuk mengalahkan suara di sekitarnya.

Tumakninah Sebelum Membaca Dzikir

Tasbih sebaiknya dibaca setelah tubuh mencapai posisi sujud dan gerakan telah berhenti.

Kesalahan yang sering terjadi adalah mulai membaca Subhana Rabbiyal A‘la ketika kepala masih bergerak turun. Kemudian orang tersebut segera bangkit sesaat setelah dahinya menyentuh tempat sujud.

Cara tersebut dapat menyebabkan tumakninah tidak terpenuhi.

Urutan yang tepat adalah:

  1. Bertakbir sambil turun.
  2. Letakkan anggota sujud.
  3. Tenangkan tubuh.
  4. Baca tasbih.
  5. Berdoa.
  6. Bangkit sambil bertakbir.

Tumakninah harus tetap ada walaupun seseorang hanya membaca tasbih satu kali.

Larangan Tergesa-gesa dalam Sujud

Rasulullah saw. mengajarkan kepada orang yang belum benar shalatnya:

“Kemudian sujudlah sampai engkau tumakninah dalam sujud.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.

Orang yang sujud seperti mematuk tidak memperoleh kesempurnaan shalat. Ia harus berhenti sampai anggota tubuhnya menetap.

Tergesa-gesa dapat menyebabkan:

  • Dahi tidak menempel dengan baik.
  • Tumakninah hilang.
  • Tasbih tidak jelas.
  • Makmum tertinggal.
  • Gerakan shalat bercampur.
  • Kekhusyukan berkurang.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Dzikir Sujud

Tidak membaca tasbih sama sekali karena terburu-buru

Tasbih memang sunnah, tetapi kebiasaan meninggalkannya membuat shalat kehilangan kesempurnaan.

Membaca tasbih sebelum tubuh tenang

Bacaan sebaiknya dilakukan setelah mencapai posisi sujud dan tumakninah.

Membaca Al-Qur’an sebagai tilawah

Rukuk dan sujud bukan tempat membaca surah Al-Qur’an.

Membaca terlalu keras

Zikir sujud dilakukan secara lirih agar tidak mengganggu orang lain.

Memperpanjang sujud hingga memberatkan makmum

Imam harus memperhatikan kondisi jemaah.

Tetap berdoa ketika imam telah bangkit

Makmum harus mengikuti imam dan menghentikan doa sunnah.

Menganggap tasbih tiga kali sebagai rukun

Jika tasbih terlupa, sujud tetap sah selama gerakan dan tumakninah terpenuhi.

Kembali sujud hanya untuk mengganti tasbih

Hal ini tidak diperlukan karena tasbih bukan rukun.

Melakukan sujud sahwi karena lupa tasbih

Imam Syafi’i menegaskan bahwa sujud sahwi tidak diperlukan.

Mengkhususkan sujud terakhir tanpa dasar

Seluruh sujud dapat digunakan untuk berdoa.

Hanya menggerakkan hati tanpa melafalkan doa

Orang yang mampu sebaiknya melafalkan zikir dengan lidah secara lirih.

Berdoa dengan perkara yang diharamkan

Doa tidak boleh berisi permohonan kezaliman, maksiat, atau pemutusan hubungan keluarga.

Panduan Praktis Dzikir dalam Sujud

Urutan yang mudah diterapkan adalah sebagai berikut:

  1. Bertakbir ketika mulai turun.
  2. Letakkan kedua lutut, kedua tangan, dahi, dan hidung sesuai tata cara sujud.
  3. Pastikan jari kaki menghadap kiblat semampunya.
  4. Berhenti sampai tubuh tenang.
  5. Baca Subhana Rabbiyal A‘la tiga kali.
  6. Baca Subhanakallahumma Rabbana wa bihamdika, Allahummaghfir li.
  7. Tambahkan doa lain jika waktu memungkinkan.
  8. Makmum segera mengikuti ketika imam bangkit.
  9. Bangkit sambil membaca Allahu akbar.
  10. Duduk dengan tumakninah di antara dua sujud.
  11. Lakukan sujud kedua dengan cara yang sama.

Ringkasan Hukum Dzikir dalam Sujud

Permasalahan Ketentuan menurut Mazhab Syafi’i
Sujud dalam setiap rakaat Rukun
Tumakninah dalam sujud Rukun
Membaca Subhana Rabbiyal A‘la Sunnah
Jumlah yang dianjurkan Tiga kali
Menambah doa Nabi Dianjurkan
Memperbanyak doa Dianjurkan
Membaca Al-Qur’an sebagai tilawah Dilarang
Lupa membaca tasbih Shalat tetap sah
Sujud sahwi karena lupa tasbih Tidak diperlukan
Imam memperpanjang sujud Boleh jika tidak memberatkan
Makmum memperpanjang setelah imam bangkit Tidak boleh
Zikir laki-laki dan perempuan Sama
Membaca secara keras Tidak dianjurkan
Berdoa pada sujud pertama dan kedua Boleh
Mengkhususkan sujud terakhir Tidak ada kewajiban khusus
Orang sakit Membaca sesuai kemampuan

Referensi Al-Qur’an, Hadis, dan Kitab Fikih

  1. Al-Qur’an, Surah Al-‘Alaq ayat 19
    Memerintahkan sujud dan mendekatkan diri kepada Allah.
  2. Al-Qur’an, Surah Al-Hajj ayat 77
    Memerintahkan orang-orang beriman untuk rukuk, sujud, menyembah Allah, dan melakukan kebajikan.
  3. Al-Qur’an, Surah An-Najm ayat 62
    Memerintahkan manusia bersujud dan menyembah Allah.
  4. Imam al-Syafi’i, Al-Umm, Juz 1, Kitab Shalat, Bab Dzikir dalam Sujud
    Imam Syafi’i menganjurkan membaca Subhana Rabbiyal A‘la tiga kali, melanjutkannya dengan doa Rasulullah saw., serta memperbanyak doa tanpa memberatkan makmum.
  5. Imam al-Syafi’i, Al-Umm, Juz 1, Bab Cara Sujud
    Menjelaskan rukun sujud, tumakninah, anggota sujud, posisi tubuh, dan perbedaan kesempurnaan posisi laki-laki serta perempuan.
  6. Hadis Abu Hurairah r.a. mengenai kedekatan ketika sujud
    Rasulullah saw. bersabda bahwa keadaan paling dekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika sujud sehingga dianjurkan memperbanyak doa. Diriwayatkan oleh Imam Muslim.
  7. Hadis Ibnu Abbas r.a. mengenai larangan membaca Al-Qur’an
    Rasulullah saw. melarang membaca Al-Qur’an ketika rukuk dan sujud serta memerintahkan bersungguh-sungguh berdoa dalam sujud. Diriwayatkan oleh Imam Muslim.
  8. Hadis Ali bin Abi Thalib r.a. mengenai Allahumma Laka Sajadtu
    Memuat doa penyerahan diri, keimanan, dan pengakuan terhadap Allah sebagai Pencipta wajah, pendengaran, dan penglihatan. Diriwayatkan oleh Imam Muslim.
  9. Hadis Aisyah r.a. mengenai Subhanakallahumma Rabbana
    Rasulullah saw. sering membaca Subhanakallahumma Rabbana wa bihamdika, Allahummaghfir li dalam rukuk dan sujud. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
  10. Hadis Aisyah r.a. mengenai Subbuhun Quddusun
    Rasulullah saw. membaca Subbuhun quddusun Rabbul mala’ikati war-ruh dalam rukuk dan sujud. Diriwayatkan oleh Imam Muslim.
  11. Hadis Abu Hurairah r.a. mengenai permohonan ampun seluruh dosa
    Rasulullah saw. memohon ampun atas dosa yang kecil, besar, awal, akhir, tampak, dan tersembunyi. Diriwayatkan oleh Imam Muslim.
  12. Hadis Aisyah r.a. mengenai perlindungan dari kemurkaan Allah
    Rasulullah saw. membaca Allahumma inni a‘udzu biridhaka min sakhatika ketika sujud pada malam hari. Diriwayatkan oleh Imam Muslim.
  13. Hadis Abu Hurairah r.a. tentang orang yang belum benar shalatnya
    Rasulullah saw. memerintahkan sujud sampai mencapai tumakninah. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
  14. Hadis mengenai kewajiban mengikuti imam
    Rasulullah saw. menerangkan bahwa imam dijadikan untuk diikuti dalam takbir, rukuk, sujud, dan perpindahan shalat. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
  15. Hadis Abu Mas’ud al-Anshari r.a. mengenai imam
    Rasulullah saw. memerintahkan imam meringankan shalat karena terdapat orang lemah, sakit, lanjut usia, dan memiliki kebutuhan. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
  16. Hadis Imran bin Hushain r.a. mengenai shalat orang sakit
    Rasulullah saw. memerintahkan shalat berdiri, duduk, atau berbaring berdasarkan kemampuan. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.
  17. Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab karya Imam an-Nawawi
    Membahas hukum tasbih dalam sujud, jumlah bacaan, doa-doa yang dianjurkan, larangan membaca Al-Qur’an, serta ketentuan imam dan makmum.
  18. Minhaj ath-Thalibin karya Imam an-Nawawi
    Menjelaskan sujud dan tumakninah sebagai rukun serta tasbih dan doa sebagai sunnah.
  19. Raudhatuth Thalibin karya Imam an-Nawawi
    Memuat perincian doa dalam sujud, panjang sujud, dan ketentuan orang yang shalat sendiri serta berjemaah.
  20. Al-Adzkar karya Imam an-Nawawi
    Menghimpun berbagai doa dan zikir sahih yang dibaca Rasulullah saw. ketika rukuk serta sujud.
  21. Fath al-Qarib karya Ibnu Qasim al-Ghazzi
    Menjelaskan tata cara sujud, tumakninah, dan kesunnahan membaca Subhana Rabbiyal A‘la.
  22. Kifayatul Akhyar karya Taqiyuddin al-Hishni
    Menguraikan perbedaan antara rukun sujud dan bacaan sunnah dalam sujud.
  23. Mughni al-Muhtaj karya al-Khatib asy-Syirbini
    Membahas zikir sujud, doa, larangan tilawah Al-Qur’an, serta hukum orang yang meninggalkan tasbih.
  24. Tuhfatul Muhtaj karya Ibnu Hajar al-Haitami
    Memuat perincian bacaan sujud, doa untuk urusan dunia dan akhirat, serta ketentuan bahasa doa dalam shalat.
  25. Nihayatul Muhtaj karya Syamsuddin ar-Ramli
    Menjelaskan tasbih tiga kali, doa tambahan, ketentuan imam, makmum, dan orang yang shalat sendirian.
  26. I’anatuth Thalibin karya Sayyid Abu Bakar Syatha ad-Dimyathi
    Memberikan penjelasan praktis mengenai bacaan Subhana Rabbiyal A‘la, doa-doa sujud, tumakninah, dan hukum meninggalkan bacaan sunnah.