Doa Ketika Hujan, Banjir, Awan, dan Angin Kencang

Doa Ketika Hujan, Banjir, Awan, dan Angin Kencang
Doa Ketika Hujan, Banjir, Awan, dan Angin Kencang

Doa Ketika Hujan, Banjir, Awan, dan Angin Kencang

Hujan, awan gelap, petir, banjir, dan angin kencang merupakan bagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah Swt. Dalam keadaan tersebut, seorang Muslim dianjurkan mengingat Allah, memohon datangnya kebaikan, serta berlindung dari bahaya yang mungkin menyertainya.

Doa Ketika Hujan, Banjir, Awan, dan Angin Kencang
Doa Ketika Hujan, Banjir, Awan, dan Angin Kencang

Islam tidak mengajarkan manusia mencela cuaca. Hujan dan angin dapat menjadi rahmat, tetapi dapat pula menjadi sebab terjadinya kerusakan apabila Allah menghendakinya. Sikap seorang Muslim adalah berdoa, mengambil pelajaran, bersyukur ketika memperoleh manfaat, serta melakukan ikhtiar keselamatan ketika menghadapi bahaya.

Dalam Kitab Al-Umm Juz 1, Imam Syafi’i membahas doa ketika hujan, hujan yang terlalu deras, banjir, awan, guruh, dan angin. Pembahasan tersebut terdapat dalam Kitab Istisqa, terutama pada halaman buku 313–317. Imam Syafi’i mencantumkan beberapa hadis, atsar sahabat, serta penjelasan tentang adab menghadapi perubahan cuaca.

Kedudukan Hujan dan Angin dalam Islam

Hujan merupakan salah satu bentuk rahmat Allah yang sangat dibutuhkan oleh manusia, hewan, dan tumbuhan. Melalui hujan, tanah yang kering dapat kembali subur, tanaman tumbuh, sumber air terisi, dan kebutuhan makhluk hidup terpenuhi.

Allah Swt. berfirman:

“Dan Kami turunkan dari langit air yang penuh berkah, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-bijian yang dapat dipanen.”

QS. Qaf: 9

Angin juga termasuk makhluk Allah. Angin dapat membawa awan dan menjadi pertanda datangnya hujan. Namun, angin juga dapat menjadi sangat kuat dan menimbulkan kerusakan.

Karena itu, seorang Muslim tidak memastikan bahwa setiap awan pasti membawa hujan yang bermanfaat. Ia berharap kepada Allah agar awan, hujan, dan angin yang datang membawa rahmat serta tidak berubah menjadi bencana.

Doa Ketika Hujan Mulai Turun

Ketika melihat hujan turun, Rasulullah saw. membaca doa yang singkat:

اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

Allāhumma shayyiban nāfi‘an.

Artinya:

“Ya Allah, jadikanlah hujan ini sebagai hujan yang bermanfaat.”

Doa tersebut diriwayatkan dari Aisyah r.a. Dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah saw. mengucapkannya ketika melihat hujan turun. (Sunnah)

Kata shayyib berarti hujan yang turun dengan deras atau air yang mengalir dari langit. Kata nāfi‘an berarti memberikan manfaat. Melalui doa tersebut, seseorang bukan hanya meminta hujan turun, tetapi memohon agar hujan membawa manfaat dan tidak menimbulkan kerusakan.

Lafaz yang dapat dibaca adalah:

Allahumma shayyiban nafi‘an.

Doa ini dapat dibaca satu kali atau beberapa kali ketika hujan mulai turun. Tidak ada ketentuan yang mengharuskan seseorang mengangkat tangan atau menghadap kiblat ketika membacanya.

Makna Doa Allahumma Shayyiban Nafi‘an

Doa ketika hujan mengandung permohonan yang sangat luas. Manfaat hujan dapat berupa:

  • Bertambahnya persediaan air.
  • Tumbuhnya tanaman dan pepohonan.
  • Kesuburan tanah pertanian.
  • Terisinya sumur, sungai, dan mata air.
  • Terpenuhinya kebutuhan manusia dan hewan.
  • Berkurangnya udara panas dan kekeringan.
  • Terhindarnya masyarakat dari kekurangan pangan.

Dengan membaca doa tersebut, seorang Muslim mengakui bahwa manfaat hujan bukan hanya ditentukan oleh banyaknya air yang turun. Hujan yang sangat deras dapat menimbulkan bahaya apabila turun di tempat, waktu, atau keadaan yang tidak sesuai.

Karena itu, permohonan agar hujan menjadi bermanfaat lebih lengkap daripada sekadar meminta agar hujan semakin deras.

Doa yang Disebutkan dalam Kitab Al-Umm

Dalam Kitab Al-Umm, Imam Syafi’i mencantumkan doa yang maknanya berisi permohonan agar hujan menjadi rahmat, bukan azab, bencana, penghancur, atau penyebab tenggelam.

Makna doa tersebut adalah:

“Ya Allah, turunkanlah hujan sebagai rahmat, bukan sebagai azab, bukan sebagai bencana, bukan sebagai penghancur, dan bukan pula sebagai penyebab banjir. Ya Allah, turunkanlah hujan di bukit-bukit dan tempat tumbuhnya pepohonan. Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan janganlah Engkau menurunkannya untuk membinasakan kami.”

Doa ini menunjukkan bahwa hujan yang dimohon bukan sekadar hujan dalam jumlah banyak. Hujan yang diharapkan adalah hujan yang sesuai dengan kebutuhan tanah, tanaman, manusia, dan hewan serta tidak merusak tempat tinggal.

Imam Syafi’i juga meriwayatkan doa yang lebih panjang. Di dalamnya terdapat permohonan agar Allah menurunkan hujan yang menyuburkan, menyegarkan, bermanfaat, lebat, merata, dan terus-menerus sesuai kebutuhan.

Doa tersebut juga memuat permohonan agar Allah:

  • Menumbuhkan tanaman.
  • Memenuhi susu hewan ternak.
  • Menurunkan keberkahan dari langit.
  • Menumbuhkan keberkahan dari bumi.
  • Menghilangkan kelaparan dan kesulitan.
  • Menjauhkan bencana.
  • Mengampuni dosa-dosa manusia.

Imam Syafi’i menyukai apabila imam menggunakan doa-doa tersebut dalam pelaksanaan istisqa. Beliau juga menekankan pentingnya memperbanyak istigfar ketika memohon hujan.

Doa Setelah Hujan Turun

Setelah hujan turun, seorang Muslim dianjurkan mengakui bahwa hujan tersebut berasal dari karunia dan rahmat Allah.

Doa atau ucapan yang dapat dibaca adalah:

مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ

Muthirnā bifadhlillāhi wa rahmatih.

Artinya:

“Kami diberi hujan berkat karunia dan rahmat Allah.”

Ucapan tersebut berdasarkan hadis Zaid bin Khalid Al-Juhani r.a. Rasulullah saw. menerangkan bahwa orang yang mengakui hujan sebagai karunia dan rahmat Allah telah beriman kepada Allah dan tidak menyandarkan turunnya hujan kepada bintang. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. (Sunnah)

Dalam Kitab Al-Umm, Imam Syafi’i juga membahas larangan menyandarkan turunnya hujan kepada bintang. Bintang, bulan, musim, atau waktu hanyalah makhluk dan tanda yang dapat dipelajari. Semuanya tidak memiliki kekuasaan mandiri untuk menurunkan hujan.

Seseorang boleh menjelaskan bahwa hujan turun pada musim tertentu berdasarkan kebiasaan atau ilmu pengetahuan. Namun, ia tetap harus meyakini bahwa Allah adalah Zat yang menciptakan awan, angin, air, serta seluruh hukum alam yang menyebabkan turunnya hujan.

Doa Ketika Hujan Terlalu Deras

Ketika hujan turun terlalu deras hingga dikhawatirkan merusak rumah, memutus jalan, menghanyutkan tanaman, atau menyebabkan banjir, seorang Muslim dapat membaca:

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا

Allāhumma hawālainā wa lā ‘alainā.

Artinya:

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan janganlah menimpakannya kepada kami.”

Doa yang lebih lengkap adalah:

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

Allāhumma hawālainā wa lā ‘alainā. Allāhumma ‘alal-ākāmi wadz-dzirābi wa buthūnil-audiyati wa manābitisy-syajar.

Artinya:

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan janganlah menimpakannya kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan di dataran tinggi, bukit-bukit, lembah-lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.”

Doa ini dibaca Rasulullah saw. ketika hujan berlangsung sangat lama sehingga hewan ternak terancam, jalan-jalan terputus, dan masyarakat mengalami kesulitan.

Setelah Rasulullah saw. membaca doa tersebut, hujan berhenti mengguyur Madinah dan beralih menuju tempat-tempat yang lebih membutuhkan air. Peristiwa ini diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. dalam Shahih Al-Bukhari. (Sunnah)

Apakah Doa Tersebut Meminta Hujan Berhenti?

Doa Allahumma hawalaina wa la ‘alaina tidak secara mutlak meminta agar seluruh hujan dihentikan. Doa tersebut meminta agar hujan dialihkan ke tempat yang lebih bermanfaat.

Hujan masih dibutuhkan oleh:

  • Pegunungan.
  • Daerah resapan air.
  • Lembah.
  • Hutan.
  • Kebun.
  • Lahan pertanian.
  • Tempat tumbuhnya pepohonan.
  • Wilayah yang masih mengalami kekeringan.

Hal tersebut mengajarkan keseimbangan. Ketika satu daerah telah menerima hujan berlebihan, masyarakat tidak harus meminta agar seluruh wilayah tidak memperoleh hujan. Mereka dapat memohon agar hujan dialihkan ke tempat yang masih membutuhkannya.

Imam Syafi’i menjelaskan bahwa ketika masyarakat mengkhawatirkan banjir bandang atau meluapnya sungai, mereka boleh memohon agar hujan tidak merobohkan rumah dan tidak membahayakan permukiman. Mereka juga dapat berdoa agar hujan turun di daerah yang membutuhkan.

Doa Ketika Terjadi Banjir

Tidak terdapat satu lafaz khusus yang secara tegas diwajibkan untuk setiap peristiwa banjir. Ketika hujan menyebabkan air meluap dan membahayakan masyarakat, doa yang paling sesuai adalah doa Rasulullah saw. ketika hujan terlalu deras:

Allāhumma hawālainā wa lā ‘alainā.

Seseorang juga dapat berdoa menggunakan bahasa Indonesia, misalnya:

“Ya Allah, lindungilah kami, keluarga kami, tempat tinggal kami, dan seluruh masyarakat dari bahaya banjir. Jadikanlah air ini bermanfaat dan janganlah Engkau menjadikannya sebab kebinasaan.”

Doa lain yang dapat dibaca adalah:

حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

Hasbunallāhu wa ni‘mal wakīl.

Artinya:

“Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung.”

Doa harus disertai ikhtiar keselamatan. Apabila air terus naik atau arus semakin kuat, seseorang tidak boleh tetap berada di tempat berbahaya hanya karena sedang berdoa. Menyelamatkan jiwa, membantu orang yang lemah, dan mengikuti arahan petugas termasuk usaha yang harus dilakukan.

Penjelasan Banjir dalam Kitab Al-Umm

Kitab Al-Umm memiliki bagian berjudul “Yang Diucapkan Saat Terjadi Banjir.” Imam Syafi’i meriwayatkan bahwa ketika datang aliran air, Nabi saw. mengajak para sahabat menuju air yang Allah jadikan sebagai alat bersuci agar mereka bersuci dan memuji Allah.

Imam Syafi’i juga meriwayatkan bahwa Umar bin Khattab r.a. bersama para sahabat mendatangi aliran air dan mengambil keberkahannya.

Riwayat tersebut menunjukkan rasa syukur terhadap datangnya air setelah sebelumnya masyarakat mengalami kekeringan. Maksudnya bukan anjuran memasuki banjir yang deras dan membahayakan jiwa. Aliran air yang aman dan membawa manfaat berbeda dengan banjir bandang yang dapat menyeret manusia, kendaraan, serta bangunan.

Doa Ketika Melihat Awan Gelap

Ketika melihat awan gelap, Nabi Muhammad saw. menunjukkan sikap waspada. Beliau tidak langsung memastikan bahwa awan tersebut pasti membawa hujan yang bermanfaat.

Dalam riwayat Aisyah r.a., perubahan terlihat pada wajah Rasulullah saw. ketika muncul angin kencang atau awan gelap. Beliau bergerak ke depan dan belakang dalam keadaan khawatir. Setelah hujan turun dengan baik, kegelisahan beliau menghilang. (Sunnah)

Doa yang dapat dibaca ketika melihat awan adalah:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا

Allāhumma innī a‘ūdzu bika min syarrihā.

Artinya:

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keburukan awan ini.”

Dapat pula membaca:

اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا أُرْسِلَ بِهِ

Allāhumma innā na‘ūdzu bika min syarri mā ursila bih.

Artinya:

“Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari keburukan yang dibawa bersamanya.”

Dalam Kitab Al-Umm dijelaskan bahwa ketika Nabi saw. melihat sesuatu di langit, beliau meninggalkan kesibukannya, menghadap kiblat, dan berlindung kepada Allah dari keburukan yang mungkin terdapat di dalamnya.

Jika awan tersebut berlalu, beliau memuji Allah. Apabila kemudian turun hujan, beliau memohon agar hujan itu menjadi hujan yang bermanfaat.

Mengapa Rasulullah Khawatir Ketika Melihat Awan?

Kekhawatiran Rasulullah saw. bukan karena beliau menganggap setiap awan sebagai pertanda buruk. Beliau mengetahui bahwa umat-umat terdahulu pernah menerima azab melalui angin dan awan.

Dalam hadis Aisyah r.a., Rasulullah saw. menyebut kaum yang melihat awan datang menuju lembah mereka dan menyangka awan tersebut membawa hujan. Padahal, awan itu membawa angin yang menjadi azab bagi mereka. Keterangan tersebut diriwayatkan dalam Shahih Muslim. (Sunnah)

Sikap Rasulullah saw. mengajarkan agar manusia tidak merasa terlalu aman ketika melihat perubahan besar di langit. Harapan terhadap rahmat Allah tetap disertai rasa takut, doa, dan kewaspadaan.

Doa Ketika Angin Kencang

Apabila angin bertiup dengan kuat, doa yang diajarkan Rasulullah saw. adalah:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا، وَخَيْرَ مَا فِيهَا، وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا، وَشَرِّ مَا فِيهَا، وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ

Allāhumma innī as’aluka khairahā, wa khaira mā fīhā, wa khaira mā ursilat bih. Wa a‘ūdzu bika min syarrihā, wa syarri mā fīhā, wa syarri mā ursilat bih.

Artinya:

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang terdapat di dalamnya, dan kebaikan tujuan angin ini diutus. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya, keburukan yang terdapat di dalamnya, dan keburukan tujuan angin ini diutus.”

Doa tersebut diriwayatkan dari Aisyah r.a. dan terdapat dalam Shahih Muslim. (Sunnah)

Doa ini mengajarkan bahwa angin tidak selalu buruk. Angin dapat membawa beberapa manfaat, seperti:

  • Menggerakkan awan.
  • Membawa hujan.
  • Membantu penyerbukan tanaman.
  • Menyejukkan udara.
  • Menggerakkan perahu.
  • Menyebarkan benih tanaman.

Namun, angin yang sangat kuat juga dapat merobohkan pohon, merusak bangunan, mengangkat debu, menimbulkan gelombang tinggi, dan membahayakan manusia.

Karena itu, doa tersebut memuat dua permohonan sekaligus, yaitu meminta segala kebaikan angin dan berlindung dari segala keburukannya.

Doa Angin Kencang dalam Kitab Al-Umm

Imam Syafi’i meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa ketika angin bertiup, Nabi saw. merendahkan diri dan berdoa:

“Ya Allah, jadikanlah angin ini sebagai rahmat dan janganlah Engkau menjadikannya sebagai azab. Ya Allah, jadikanlah ia angin yang baik dan janganlah Engkau menjadikannya angin yang buruk.”

Ibnu Abbas kemudian menyebutkan beberapa ayat Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an terdapat angin yang menjadi azab, tetapi terdapat pula angin yang membawa kabar gembira dan membantu membawa hujan.

Imam Syafi’i menjelaskan bahwa angin merupakan makhluk Allah dan salah satu tentara-Nya. Allah dapat menjadikan angin sebagai rahmat atau azab sesuai kehendak-Nya.

Larangan Mencaci Angin

Ketika angin kencang datang, seseorang tidak dianjurkan mengucapkan makian seperti “angin sial”, “angin jahat”, atau ucapan lain yang mencela angin.

Rasulullah saw. bersabda:

“Janganlah kalian mencaci angin.”

Larangan tersebut diriwayatkan dalam hadis yang dicantumkan oleh Imam At-Tirmidzi. (Sunnah)

Angin tidak bertindak dengan kehendaknya sendiri. Angin berjalan berdasarkan hukum dan ketentuan yang Allah ciptakan. Karena itu, ketika seseorang merasa takut terhadap angin, ia dianjurkan meminta kebaikannya dan berlindung dari keburukannya.

Dalam Kitab Al-Umm, Imam Syafi’i menegaskan bahwa tidak pantas seseorang mencaci angin. Angin adalah makhluk yang tunduk dan menjadi bagian dari tentara Allah.

Zikir Ketika Mendengar Guruh

Ketika mendengar guruh atau suara petir, seseorang dapat membaca:

سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ

Subhānalladzī yusabbihur-ra‘du bihamdihī wal-malā’ikatu min khīfatih.

Artinya:

“Mahasuci Allah yang guruh bertasbih dengan memuji-Nya, demikian pula para malaikat karena takut kepada-Nya.”

Bacaan tersebut berasal dari kandungan Surah Ar-Ra’d ayat 13. Bacaan ini juga dikenal melalui atsar para ulama salaf.

Dalam Kitab Al-Umm disebutkan bahwa Thawus biasa mengucapkan:

“Mahasuci Zat yang guruh bertasbih kepada-Nya.”

Imam Syafi’i menjelaskan bahwa ucapan tersebut mengacu pada firman Allah:

“Guruh bertasbih dengan memuji-Nya dan para malaikat juga bertasbih karena takut kepada-Nya.”

QS. Ar-Ra’d: 13

Bacaan ketika mendengar guruh tersebut merupakan zikir yang baik. Namun, kedudukannya perlu dibedakan dari doa hujan Allahumma shayyiban nafi‘an yang diriwayatkan secara sahih dari Rasulullah saw.

Adab Ketika Hujan Pertama Turun

Ketika hujan turun dan tidak membahayakan, seseorang diperbolehkan membiarkan sedikit air hujan mengenai tubuhnya.

Anas bin Malik r.a. meriwayatkan bahwa hujan pernah turun ketika para sahabat bersama Rasulullah saw. Beliau menyingkap sebagian pakaiannya hingga air hujan mengenai tubuhnya.

Ketika ditanya alasannya, Rasulullah saw. menjelaskan bahwa air hujan tersebut baru datang dari sisi ketetapan Tuhannya. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Sunnah)

Dalam Kitab Al-Umm juga disebutkan bahwa Ibnu Abbas r.a. meminta agar kasur dan pelananya dikeluarkan supaya terkena air hujan. Ia menghubungkannya dengan firman Allah bahwa air hujan merupakan air yang diberkahi.

Sa’id bin Al-Musayyab juga diriwayatkan membuka punggungnya agar terkena air hujan, kemudian kembali ke tempat duduknya.

Amalan ini dilakukan ketika hujan masih aman. Tidak dianjurkan keluar untuk terkena hujan apabila terdapat petir, angin kencang, banjir, pohon tumbang, atau keadaan lain yang mengancam keselamatan.

Memperbanyak Doa Ketika Hujan

Imam Syafi’i mencantumkan riwayat bahwa di antara keadaan yang diharapkan terkabulnya doa adalah ketika pasukan bertemu, ketika shalat dilaksanakan, dan ketika hujan turun.

Beliau juga mengatakan telah memperoleh keterangan dari banyak orang tentang anjuran memohon terkabulnya doa ketika hujan turun dan ketika shalat dilaksanakan.

Ketika hujan turun, seseorang dapat berdoa untuk berbagai kebaikan, seperti:

  • Memohon ampunan.
  • Memohon keselamatan keluarga.
  • Memohon kesehatan.
  • Memohon rezeki yang halal.
  • Memohon keberkahan ilmu.
  • Memohon perlindungan dari bencana.
  • Memohon agar hujan menyuburkan tanah.
  • Memohon agar daerah yang kekeringan memperoleh air.
  • Memohon keselamatan orang-orang yang terdampak banjir.
  • Memohon agar angin dan awan membawa manfaat.

Doa dapat dibaca dalam bahasa Arab maupun bahasa Indonesia. Tidak ada ketentuan bahwa seluruh permohonan harus menggunakan lafaz Arab.

Urutan Bacaan Sesuai Keadaan Cuaca

Ketika hujan mulai turun, bacalah:

Allāhumma shayyiban nāfi‘an.

Ketika hujan telah turun dan memberikan manfaat, bacalah:

Muthirnā bifadhlillāhi wa rahmatih.

Ketika hujan sangat deras dan dikhawatirkan menimbulkan banjir, bacalah:

Allāhumma hawālainā wa lā ‘alainā.

Ketika melihat awan gelap, bacalah:

Allāhumma innī a‘ūdzu bika min syarrihā.

Ketika angin bertiup kencang, bacalah:

Allāhumma innī as’aluka khairahā, wa khaira mā fīhā, wa khaira mā ursilat bih. Wa a‘ūdzu bika min syarrihā, wa syarri mā fīhā, wa syarri mā ursilat bih.

Ketika mendengar guruh, bacalah:

Subhānalladzī yusabbihur-ra‘du bihamdihī wal-malā’ikatu min khīfatih.

Perbedaan Hadis Sahih dan Riwayat dalam Kitab Al-Umm

Riwayat yang dicantumkan dalam Kitab Al-Umm tidak semuanya berada pada tingkatan sanad yang sama. Sebagian diriwayatkan dengan sanad yang dikenal, sebagian berbentuk atsar sahabat atau tabiin, dan sebagian disampaikan melalui perawi yang disebut terpercaya oleh Imam Syafi’i.

Untuk doa yang akan diamalkan, lafaz yang bersumber dari hadis sahih dapat dijadikan rujukan utama, seperti:

  • Allahumma shayyiban nafi‘an, diriwayatkan Imam Al-Bukhari.
  • Allahumma hawalaina wa la ‘alaina, diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.
  • Doa meminta kebaikan angin dan berlindung dari keburukannya, diriwayatkan Imam Muslim.
  • Ucapan Muthirna bifadhlillahi wa rahmatih, berdasarkan hadis sahih Zaid bin Khalid Al-Juhani.

Adapun riwayat dan penjelasan Imam Syafi’i dalam Al-Umm memperkaya pemahaman mengenai adab, rasa syukur, istigfar, ketakutan kepada Allah, dan cara menyikapi hujan serta perubahan cuaca.

Referensi

  1. Al-Qur’an, Surah Qaf ayat 9.
  2. Al-Qur’an, Surah Ar-Ra’d ayat 13.
  3. Al-Qur’an, Surah Al-Hijr ayat 22.
  4. Al-Qur’an, Surah Ar-Rum ayat 46.
  5. Al-Qur’an, Surah Al-Qamar ayat 19.
  6. Imam Syafi’i, Al-Umm Juz 1, Kitab Istisqa, pembahasan doa hujan, hujan yang berlebihan, banjir, awan, guruh, dan angin.
  7. Imam Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, hadis nomor 1032, doa ketika melihat hujan.
  8. Imam Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, hadis nomor 1014, doa ketika hujan terlalu deras.
  9. Imam Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, hadis nomor 846 dan 1038, pengakuan bahwa hujan berasal dari karunia dan rahmat Allah.
  10. Imam Muslim, Shahih Muslim, hadis nomor 898, membiarkan air hujan mengenai sebagian tubuh.
  11. Imam Muslim, Shahih Muslim, hadis nomor 899, doa ketika angin kencang dan sikap Rasulullah saw. ketika melihat awan.
  12. Imam At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, pembahasan larangan mencaci angin.
  13. Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, pembahasan zikir ketika hujan, angin, guruh, dan perubahan cuaca.