Tata Cara Shalat Idul Adha Menurut Mazhab Syafi’i

Tata Cara Shalat Idul Adha Menurut Mazhab Syafi’i
Tata Cara Shalat Idul Adha Menurut Mazhab Syafi’i

Tata Cara Shalat Idul Adha Menurut Mazhab Syafi’i

Tata cara Shalat Idul Adha menurut Mazhab Syafi’i dilaksanakan sebanyak dua rakaat dengan beberapa takbir tambahan. Pada rakaat pertama terdapat tujuh takbir tambahan, sedangkan rakaat kedua terdapat lima takbir tambahan. Shalat dilaksanakan lebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan khutbah Idul Adha.

Imam Syafi’i menjelaskan tata cara shalat dua hari raya secara terperinci dalam Kitab Al-Umm Juz 1, khususnya pada pembahasan Kitab Shalat Idain. Pembahasan tersebut meliputi waktu pelaksanaan, mandi sebelum shalat, jumlah takbir, bacaan surah, khutbah, hingga ketentuan apabila seseorang tertinggal takbir tambahan.

Tata Cara Shalat Idul Adha Menurut Mazhab Syafi’i
Tata Cara Shalat Idul Adha Menurut Mazhab Syafi’i

Hukum Shalat Idul Adha Menurut Mazhab Syafi’i

Dalam Mazhab Syafi’i, Shalat Idul Adha termasuk sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan. Shalat ini disyariatkan bagi laki-laki maupun perempuan, orang yang sedang menetap maupun musafir, serta dapat dikerjakan secara berjamaah ataupun sendirian.

Imam Syafi’i sangat menganjurkan orang yang memiliki kewajiban menghadiri Shalat Jumat agar tidak meninggalkan shalat dua hari raya. Beliau juga tidak menyukai seseorang meninggalkan Shalat Id meskipun orang tersebut tidak termasuk orang yang diwajibkan menghadiri Shalat Jumat.

Shalat Idul Adha tetap sah apabila dilakukan sendirian di rumah, dalam perjalanan, atau di tempat lain. Orang yang mengerjakannya sendirian tetap melaksanakan dua rakaat dengan tujuh takbir tambahan pada rakaat pertama dan lima takbir tambahan pada rakaat kedua.

Waktu Pelaksanaan Shalat Idul Adha

Waktu Shalat Idul Adha dimulai setelah matahari terbit dengan sempurna dan telah meninggi dari ufuk. Waktunya berakhir ketika matahari tergelincir atau memasuki waktu Zuhur.

Shalat yang dilakukan sebelum matahari terbit belum dianggap sebagai Shalat Id karena waktunya belum masuk. Imam Syafi’i menjelaskan bahwa apabila imam mengerjakan Shalat Id sebelum matahari terbit, shalat tersebut harus diulang setelah waktunya masuk.

Pelaksanaan Shalat Idul Adha dianjurkan lebih awal dibandingkan Shalat Idul Fitri. Dalam riwayat yang dicantumkan Imam Syafi’i disebutkan anjuran untuk menyegerakan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan sedikit mengakhirkan Shalat Idul Fitri.

Penyegeraan tersebut memberi kesempatan lebih luas kepada umat Islam untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban setelah shalat selesai. Imam Syafi’i menyebutkan bahwa masyarakat boleh berangkat lebih awal untuk mendapatkan tempat dan menunggu dimulainya shalat.

Persiapan Sebelum Shalat Idul Adha

Sebelum berangkat melaksanakan Shalat Idul Adha, terdapat beberapa amalan yang dianjurkan dalam Mazhab Syafi’i.

Mandi Sebelum Shalat Idul Adha

Mandi pada hari Idul Adha merupakan amalan sunnah, bukan syarat sah shalat. Orang yang tidak mandi tetap dapat mengerjakan Shalat Id selama telah memiliki wudhu dan memenuhi syarat bersuci.

Dalam Al-Umm, Imam Syafi’i mencantumkan riwayat dari Urwah bin Az-Zubair dan Sa’id bin Al-Musayyab yang menyatakan bahwa mandi pada dua hari raya merupakan sunnah. Imam Syafi’i menerangkan bahwa mandi dianjurkan karena lebih bersih, lebih baik, serta telah diamalkan oleh orang-orang saleh.

Waktu mandi Idul Adha dapat dilakukan sejak pertengahan malam hari raya. Namun, mandi menjelang keberangkatan menuju tempat shalat lebih sesuai dengan tujuan membersihkan dan menyegarkan badan.

Memakai Pakaian Terbaik

Umat Islam dianjurkan mengenakan pakaian terbaik yang dimiliki, membersihkan tubuh, merapikan diri, dan memakai wewangian bagi laki-laki.

Imam Syafi’i mencantumkan riwayat bahwa Nabi Muhammad saw. mengenakan pakaian yang baik pada hari raya. Beliau kemudian menyatakan kesukaannya apabila seseorang memakai pakaian terbaik pada hari raya, Shalat Jumat, dan pertemuan masyarakat.

Pakaian terbaik tidak harus berupa pakaian baru. Hal yang terpenting adalah bersih, menutup aurat, suci dari najis, dan pantas digunakan untuk melaksanakan ibadah.

Tidak Harus Makan Sebelum Berangkat

Pada Idul Fitri, makan sebelum pergi menuju tempat shalat sangat dianjurkan. Adapun pada Idul Adha, Imam Syafi’i tidak memberikan perintah khusus untuk makan sebelum berangkat.

Apabila seseorang makan sebelum Shalat Idul Adha, hal tersebut diperbolehkan dan tidak mengurangi keabsahan shalatnya. Dalam Al-Umm dijelaskan bahwa kaum Muslimin biasa makan sebelum Shalat Idul Fitri, tetapi tidak melakukan kebiasaan yang sama pada Idul Adha.

Mengumandangkan Takbir

Takbir Idul Adha dianjurkan untuk mengagungkan Allah. Takbir dapat dibaca di rumah, masjid, perjalanan, pasar, dan tempat-tempat yang diperbolehkan.

Dalam Mazhab Syafi’i dikenal takbir mursal dan takbir muqayyad. Takbir mursal dibaca sejak malam Idul Adha, sedangkan takbir muqayyad dibaca setelah shalat fardu pada waktu yang telah ditentukan selama hari-hari tasyrik.

Tempat Pelaksanaan Shalat Idul Adha

Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di tanah lapang, halaman yang luas, maupun masjid. Pemilihan tempat dapat disesuaikan dengan keadaan masyarakat, jumlah jamaah, kondisi cuaca, dan kapasitas tempat.

Pelaksanaan di tanah lapang memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk berkumpul. Namun, pelaksanaan di masjid tetap sah, terutama apabila masjid mampu menampung jamaah atau keadaan tidak memungkinkan shalat di tempat terbuka.

Syarat-syarat tempat shalat pada dasarnya sama dengan shalat lainnya. Tempat tersebut harus suci dari najis dan aman digunakan untuk melaksanakan seluruh gerakan shalat.

Shalat Idul Adha Tidak Menggunakan Azan dan Iqamah

Shalat Idul Adha tidak didahului azan maupun iqamah. Imam Syafi’i menegaskan bahwa azan pada dasarnya diperuntukkan bagi shalat fardu.

Dalam riwayat yang dibawakan Imam Syafi’i disebutkan bahwa azan tidak dikumandangkan untuk Shalat Id pada masa Rasulullah saw., Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Apabila diperlukan untuk mengumpulkan jamaah, petugas dapat menyerukan:

Ash-shalātu jāmi‘ah

Artinya: “Marilah melaksanakan shalat berjamaah.”

Seruan tersebut bukan azan dan bukan iqamah. Imam Syafi’i tidak menyukai penggunaan azan atau iqamah untuk Shalat Id, tetapi apabila seseorang melakukannya, shalatnya tidak perlu diulang.

Hadis mengenai tidak adanya azan dan iqamah dalam Shalat Id juga diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dan Ibnu Abbas dalam Sahih Muslim.

Niat Shalat Idul Adha

Niat merupakan salah satu rukun shalat. Tempat niat adalah di dalam hati ketika melakukan takbiratul ihram. Melafalkan niat dengan lisan bukan syarat sah, tetapi dapat membantu menghadirkan kesadaran mengenai shalat yang akan dikerjakan.

Lafal niat Shalat Idul Adha sebagai makmum dapat dibaca:

Ushallī sunnatan li ‘īdil-adhā rak‘ataini ma’mūman lillāhi ta‘ālā.

Artinya:

“Saya berniat melaksanakan shalat sunnah Idul Adha dua rakaat sebagai makmum karena Allah Taala.”

Niat sebagai imam:

Ushallī sunnatan li ‘īdil-adhā rak‘ataini imāman lillāhi ta‘ālā.

Artinya:

“Saya berniat melaksanakan shalat sunnah Idul Adha dua rakaat sebagai imam karena Allah Taala.”

Niat apabila mengerjakan sendirian:

Ushallī sunnatan li ‘īdil-adhā rak‘ataini lillāhi ta‘ālā.

Artinya:

“Saya berniat melaksanakan shalat sunnah Idul Adha dua rakaat karena Allah Taala.”

Tata Cara Shalat Idul Adha Rakaat Pertama

Shalat Idul Adha dikerjakan sebanyak dua rakaat. Tata cara rakaat pertama menurut Mazhab Syafi’i adalah sebagai berikut.

1. Berdiri Menghadap Kiblat

Orang yang mampu wajib mengerjakan shalat dengan berdiri dan menghadap kiblat. Makmum berdiri dalam barisan yang lurus dan mengikuti gerakan imam.

2. Membaca Niat di Dalam Hati

Niat dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram. Orang yang shalat menghadirkan maksud bahwa dirinya sedang mengerjakan Shalat Idul Adha dua rakaat karena Allah.

3. Melakukan Takbiratul Ihram

Takbiratul ihram dilakukan dengan mengucapkan:

Allāhu akbar

Kedua tangan diangkat sejajar dengan bahu atau telinga, kemudian diletakkan di atas dada sebagaimana shalat pada umumnya.

4. Membaca Doa Iftitah

Setelah takbiratul ihram, orang yang shalat membaca doa iftitah. Imam Syafi’i menjelaskan bahwa doa iftitah dibaca terlebih dahulu sebelum melakukan tujuh takbir tambahan.

5. Melakukan Tujuh Takbir Tambahan

Setelah doa iftitah, imam dan makmum melakukan tujuh kali takbir tambahan. Jumlah tujuh takbir tersebut tidak termasuk takbiratul ihram.

Kedua tangan dianjurkan diangkat pada setiap takbir. Setelah masing-masing takbir, tangan kembali diletakkan di atas dada.

Dalam Al-Umm, Imam Syafi’i meriwayatkan bahwa Abu Hurairah melaksanakan Shalat Idul Fitri dan Idul Adha dengan tujuh takbir pada rakaat pertama sebelum membaca Al-Fatihah serta lima takbir pada rakaat kedua.

6. Membaca Zikir di Antara Takbir

Di antara dua takbir dianjurkan berhenti sejenak untuk membaca tahlil, tahmid, dan zikir kepada Allah. Salah satu bacaan yang lazim digunakan adalah:

Subhānallāhi walhamdulillāhi wa lā ilāha illallāhu wallāhu akbar.

Artinya:

“Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, dan Allah Mahabesar.”

Imam Syafi’i menganjurkan jeda yang tidak terlalu panjang di antara takbir. Dalam jeda tersebut dibaca pujian kepada Allah, tahlil, dan takbir. Apabila seluruh takbir dilakukan secara berurutan tanpa diselingi zikir, shalat tetap sah.

7. Membaca Al-Fatihah dan Surah

Setelah tujuh takbir selesai, imam membaca Surah Al-Fatihah dengan suara keras. Setelah itu, imam membaca salah satu surah Al-Qur’an.

Imam Syafi’i menganjurkan membaca Surah Qaf pada rakaat pertama. Anjuran tersebut berdasarkan hadis Abu Waqid Al-Laitsi ketika ditanya mengenai bacaan Rasulullah saw. dalam Shalat Idul Fitri dan Idul Adha. Ia menjelaskan bahwa Rasulullah membaca Surah Qaf dan Surah Al-Qamar. Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim.

Membaca surah setelah Al-Fatihah hukumnya sunnah. Apabila hanya membaca Al-Fatihah, shalat tetap sah.

8. Rukuk hingga Berdiri untuk Rakaat Kedua

Setelah membaca surah, pelaksanaan shalat dilanjutkan seperti shalat biasa, yaitu:

  • Rukuk.
  • Iktidal.
  • Sujud pertama.
  • Duduk di antara dua sujud.
  • Sujud kedua.
  • Berdiri menuju rakaat kedua.

Tata Cara Shalat Idul Adha Rakaat Kedua

Rakaat kedua dilakukan dengan urutan berikut.

1. Berdiri dengan Takbir

Imam bangkit dari sujud menuju rakaat kedua dengan mengucapkan takbir. Takbir untuk berdiri tersebut tidak termasuk lima takbir tambahan.

2. Melakukan Lima Takbir Tambahan

Setelah berdiri sempurna, imam melakukan lima kali takbir tambahan sebelum membaca Al-Fatihah. Makmum mengikuti takbir imam.

Kedua tangan dianjurkan diangkat pada setiap takbir. Di antara takbir dibaca zikir, tahlil, tahmid, dan takbir sebagaimana pada rakaat pertama.

Imam Syafi’i menjelaskan bahwa lima takbir pada rakaat kedua tidak termasuk takbir ketika bangkit dari sujud. Demikian pula tujuh takbir pada rakaat pertama tidak termasuk takbiratul ihram.

3. Membaca Al-Fatihah dan Surah

Setelah lima takbir tambahan, imam membaca Surah Al-Fatihah dengan suara keras. Setelah itu, dianjurkan membaca Surah Al-Qamar.

Berdasarkan hadis Abu Waqid Al-Laitsi, Rasulullah saw. membaca Surah Qaf pada salah satu rakaat dan Surah Al-Qamar pada rakaat lainnya dalam Shalat Idul Fitri dan Idul Adha.

Selain Surah Qaf dan Al-Qamar, imam diperbolehkan membaca Surah Al-A’la pada rakaat pertama serta Surah Al-Ghasyiyah pada rakaat kedua. Kedua pasangan surah tersebut sama-sama memiliki dasar dari hadis Nabi Muhammad saw.

4. Menyelesaikan Shalat

Setelah membaca surah, shalat dilanjutkan dengan:

  • Rukuk.
  • Iktidal.
  • Sujud pertama.
  • Duduk di antara dua sujud.
  • Sujud kedua.
  • Duduk tasyahud akhir.
  • Membaca tasyahud dan shalawat.
  • Mengucapkan salam.

Hukum Lupa Takbir Tambahan

Takbir tambahan dalam Shalat Idul Adha merupakan sunnah haiat. Meninggalkan sebagian atau seluruh takbir tambahan tidak membatalkan shalat.

Apabila imam atau orang yang shalat telah mulai membaca Al-Fatihah, ia tidak perlu kembali melakukan takbir yang tertinggal. Shalat dilanjutkan seperti biasa dan tidak disunnahkan melakukan sujud sahwi.

Imam Syafi’i menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan tujuh atau lima takbir, baik sengaja maupun karena lupa, tidak diwajibkan mengulang shalat dan tidak perlu melakukan sujud sahwi.

Ketentuan ini berbeda dengan takbiratul ihram. Takbiratul ihram merupakan rukun yang menentukan dimulainya shalat sehingga tidak boleh ditinggalkan.

Khutbah Idul Adha Dilaksanakan Setelah Shalat

Khutbah Idul Adha dilakukan setelah shalat selesai. Urutan ini berbeda dengan Shalat Jumat yang menempatkan khutbah sebelum shalat.

Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. melaksanakan shalat terlebih dahulu, kemudian menyampaikan khutbah. Setelah itu, Rasulullah mendatangi jamaah perempuan untuk memberikan nasihat dan menganjurkan mereka bersedekah. Riwayat tersebut dicantumkan Imam Syafi’i dan juga diriwayatkan dalam Sahih Al-Bukhari serta Sahih Muslim.

Menurut penjelasan Imam Syafi’i, khutbah Id dilaksanakan dua kali dengan duduk sebentar di antara keduanya. Khatib berdiri ketika menyampaikan khutbah apabila mampu.

Imam Syafi’i juga menganjurkan khatib membuka khutbah pertama dengan sembilan kali takbir dan membuka khutbah kedua dengan tujuh kali takbir. Takbir-takbir tersebut merupakan sunnah dan bukan syarat sah khutbah.

Jamaah dianjurkan tetap duduk dan mendengarkan khutbah. Meskipun mendengarkan khutbah Id tidak memiliki ketentuan yang sama persis dengan khutbah Jumat, meninggalkan tempat sebelum khutbah selesai dapat menyebabkan jamaah kehilangan nasihat, doa, serta penjelasan mengenai ibadah kurban.

Dalil Jumlah Takbir Shalat Idul Adha

Imam Syafi’i mendasarkan tata cara tujuh dan lima takbir pada sejumlah riwayat. Dalam Al-Umm disebutkan bahwa Nabi Muhammad saw., Abu Bakar, dan Umar melaksanakan shalat dua hari raya dengan tujuh dan lima takbir serta mengeraskan bacaan.

Riwayat dari Nafi’ juga menjelaskan bahwa Abu Hurairah mengerjakan Shalat Idul Fitri dan Idul Adha dengan tujuh takbir pada rakaat pertama sebelum membaca Al-Fatihah dan lima takbir pada rakaat kedua sebelum membaca Al-Fatihah.

Hadis lain diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa Rasulullah saw. bertakbir dalam Shalat Id sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua, selain takbir untuk berdiri. Riwayat mengenai jumlah takbir tersebut terdapat dalam Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, dan sejumlah kitab hadis lainnya.

Referensi

  1. Imam Asy-Syafi’i, Al-Umm Juz 1, Kitab Shalat Idain, PT Pustaka Tarjamah Turats Arabi.
  2. Imam Al-Bukhari, Sahih Al-Bukhari, Kitab Al-‘Idain.
  3. Imam Muslim, Sahih Muslim, Kitab Shalat Al-‘Idain.
  4. Imam Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, pembahasan takbir dalam shalat dua hari raya.
  5. Imam Malik, Al-Muwaththa’, pembahasan Shalat Idul Fitri dan Idul Adha.
  6. Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, Kitab Shalat Al-‘Idain.